Masuk
Nusantara BaruNusantara Baru
Aa
  • Home
  • National
  • International
  • Humanity
  • Environment
  • Law
Reading: Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu di Pelabuhan Roro Dumai
Bagikan
Nusantara BaruNusantara Baru
Aa
  • Home
  • National
  • International
  • Humanity
  • Environment
  • Law
Search
  • Home
  • National
  • International
  • Humanity
  • Environment
  • Law
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Nusantara Baru > Berita > National > Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu di Pelabuhan Roro Dumai
NationalLawNews

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu di Pelabuhan Roro Dumai

Terakhir diperbarui 2025/10/14 at 7:51 PM
Reporter Farel Edward Diterbitkan 14/10/2025 102 Views
Bagikan
Petugas membongkar paket sabu berlogo teh hijau seberat 30 kilogram yang disembunyikan dalam mobil di Pelabuhan Roro Dumai.
Petugas membongkar paket sabu berlogo teh hijau seberat 30 kilogram yang disembunyikan dalam mobil di Pelabuhan Roro Dumai.
Bagikan

Riau, NusantaraBaru – Upaya penyelundupan narkotika jaringan lintas provinsi berhasil digagalkan tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau bersama Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Dumai.

Sebanyak 30 kilogram sabu disita dari sebuah mobil di Pelabuhan Roro Dumai, Kota Dumai, Minggu (12/10/2025).

– Advertisement –

Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menjelaskan dua orang tersangka telah diamankan, masing-masing DE (32) dan LH (33), keduanya warga Sumatera Selatan.

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang rencana pengiriman sabu dari wilayah Rupat, Bengkalis, menuju Palembang. Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Lanal Dumai,” ujar Putu di Pekanbaru, Senin (13/10/2025).

Menurutnya, tim gabungan kemudian melakukan pemantauan di area pelabuhan dan menemukan mobil Avanza putih bernomor polisi BN 1747 RQ yang dicurigai membawa narkotika.

Nusantara Baru
Barang bukti, insert: pelaku penyelundup narkotika.

Saat diminta berhenti, pengemudi sempat berusaha kabur hingga akhirnya kendaraan menabrak pembatas jalan.

“Setelah diperiksa, kami menemukan 30 bungkus besar berlogo teh hijau yang diduga berisi sabu, disembunyikan di beberapa bagian mobil,” jelas Putu.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka DE mengaku sabu tersebut akan dikirim ke Palembang.

Ia dijanjikan upah Rp5 juta per kilogram dan telah menerima Rp15 juta melalui rekening LH.

Barang bukti yang diamankan meliputi 30 bungkus sabu seberat sekitar 30 kilogram, satu unit mobil Avanza putih, serta empat unit telepon genggam berbagai merek.

“Seluruh barang bukti dan tersangka telah diamankan di Mapolda Riau. Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya, termasuk pihak pemesan dan penerima barang,” tutur Putu.

Polda Riau menyebut pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen aparat dalam mempersempit ruang gerak sindikat narkotika di wilayah perbatasan Riau yang dikenal rawan jalur masuk barang terlarang.

(tim)

TAGGED: #GagalkanNarkobaRiau, #PolisiTNIBersinergi, #Sabu30KilogramDumai
Bagikan Berita ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Situasi di Areal HGU 113/Sidodadi, (13/10/2025). PTPN I Regional 1 Gagalkan Pelaksanaan Konstatering di Areal HGU 113/Sidodadi
BERITA BERIKUTNYA Foto: Kapolsek Medan Area Kompol Dwi Himawan Chandra didampingi Kanit Reskrim Iptu Dian Pranata Simangunsong saat memberikan keterangan usai penangkapan pelaku penganiayaan di Jalan Menteng II, Medan Denai. Polsek Medan Area Tangkap Pelaku Penganiayaan di Menteng II, Warga Apresiasi Respons Cepat Polisi
Tinggalkan ulasan

Tinggalkan ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan pilih rating!

– Advertisement –

Berita Populer
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

– Advertisement –

Komentar Terbaru

  1. WIRA HADINATA RAHARJO mengenai Keturunan Darah Dalem Kraton Surakarta Bentuk Perkumpulan untuk Lestarikan Warisan Budaya
  2. Sabar Almado mengenai DPN Batak Center Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Fokus Pelestarian Budaya dan Peningkatan SDM
  3. Farel Edward mengenai Simonyan Kutip JFK: AS Takut Kebebasan Berpikir di Balik Sanksi terhadap RT
nusantarabaru.co.id nusantarabaru.co.id
  • info@nusantarabaru.co.id
  • 0812-4223-417
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu di Pelabuhan Roro Dumai
Bagikan

Copyright © 2024 NusantaraBaru.co.id

nusantarabaru.co.id nusantarabaru.co.id
Selamat Datang di NusantaraBaru.co.id!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?