Masuk
nusantarabaru.co.idnusantarabaru.co.id
Aa
  • Home
  • National
  • International
  • Humanity
  • Environment
  • Law
Reading: Rektor dan Dekan Unhas Dilaporkan ke Polisi atas Kasus Kematian Mahasiswa Arsitektur
Bagikan
nusantarabaru.co.idnusantarabaru.co.id
Aa
  • Home
  • National
  • International
  • Humanity
  • Environment
  • Law
Search
  • Home
  • National
  • International
  • Humanity
  • Environment
  • Law
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
nusantarabaru.co.id > Berita > Law > Rektor dan Dekan Unhas Dilaporkan ke Polisi atas Kasus Kematian Mahasiswa Arsitektur
LawNationalPeristiwa

Rektor dan Dekan Unhas Dilaporkan ke Polisi atas Kasus Kematian Mahasiswa Arsitektur

Terakhir diperbarui 2024/10/01 at 6:40 PM
Reporter Farel Edward Diterbitkan 01/10/2024 10.5k Views
Bagikan
Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Makassar, resmi melaporkan Rektor Unhas dan Dekan Fakultas Teknik ke Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, (01/10/2024).
Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Makassar, resmi melaporkan Rektor Unhas dan Dekan Fakultas Teknik ke Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, (01/10/2024).
Bagikan

Makassar, 01 Oktober (NusantaraBaru) – Kasus tragis meninggalnya mahasiswa Jurusan Arsitektur Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin (Unhas), Virendy Marjefy (19), pada 13 Januari 2023 lalu, saat mengikuti kegiatan pendidikan dasar mahasiswa pencinta alam (Diksar Mapala) 09 Fakultas Teknik Unhas, kini memasuki babak baru.

Contents
Tudingan Kelalaian dan Kurangnya SimpatiLaporan Polisi untuk KeadilanHarapan Keluarga untuk Keadilan(sp/red)

Keluarga korban, didampingi oleh Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Makassar, resmi melaporkan Rektor Unhas dan Dekan Fakultas Teknik ke Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan.

– Advertisement –

Laporan tersebut didaftarkan pada Selasa, 1 Oktober 2024, dengan nomor Surat Tanda Terima Laporan (STTLP) B/873/X/2024/SPKT/Polda Sulawesi Selatan.

Dalam laporan tersebut, Rektor dan Dekan Unhas dilaporkan atas dugaan kelalaian yang mengakibatkan kematian sesuai dengan Pasal 359 dan atau Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Tudingan Kelalaian dan Kurangnya Simpati

James Leonard Alanus Wehantouw, ayah dari almarhum Virendy, menuturkan bahwa pihak kampus, khususnya Rektor dan Dekan Fakultas Teknik, tidak memberikan perhatian atau simpati sejak insiden tragis itu terjadi.

Selama ini kami tidak mendapatkan simpati dari pihak kampus, khususnya Dekan Fakultas Teknik Unhas dan Rektor Unhas. Berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan, kami merasa penting untuk melaporkan mereka ke polisi karena kelalaian yang mereka lakukan, ungkap James.

Pelaporan ini juga diiringi oleh kekecewaan mendalam keluarga korban atas sikap kampus yang dianggap tidak peduli.

Bahkan, hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga belum menerima santunan atau ucapan belasungkawa resmi dari kampus.

Tak ada santunan atau ucapan belasungkawa resmi. Bahkan saat proses pemakaman, tak ada satu pun perwakilan kampus yang hadir. Ini sangat mengecewakan, lanjut James.

Laporan Polisi untuk Keadilan

Bersama LKBH Makassar yang diwakili oleh Direktur Muhammad Sirul Haq, SH, serta advokat Mulyarman D, SH, keluarga korban mendesak Kapolda Sulsel untuk menyelidiki kasus ini secara transparan dan profesional.

Kami berharap penyelidikan ini berjalan tanpa keberpihakan, mengutamakan transparansi, dan mengedepankan keadilan bagi keluarga korban, kata Mulyarman saat mendampingi pelaporan di SPKT Polda Sulsel.

Tak hanya itu, LKBH Makassar dan keluarga korban juga menuding adanya kejanggalan dalam proses otopsi dan komunikasi dengan pihak Polres Maros sebelumnya.

Baca Juga:  Bongkar Judi Online, Polisi Tangkap Bos Situs Ilegal

Menurut James, keluarga korban tidak dilibatkan secara aktif selama proses otopsi, sehingga mereka merasa dirugikan.

nusantarabaru.co.id

Harapan Keluarga untuk Keadilan

Keluarga korban berharap pihak kepolisian segera memanggil dan memeriksa pihak yang bertanggung jawab, termasuk Dekan Fakultas Teknik dan Rektor Unhas.

Mereka juga akan menuntut pertanggungjawaban hukum dan ganti rugi dari pihak Universitas Hasanuddin, yang dianggap lalai dalam menjalankan tanggung jawab pembinaan kegiatan mahasiswa.

Kami menunggu tanggapan dari Kapolda Sulsel dan berharap semua pihak yang terlibat segera diproses secara hukum, tegas Muhammad Sirul Haq.

Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama karena menyangkut tanggung jawab institusi pendidikan terhadap keselamatan mahasiswanya dalam kegiatan di luar kampus.

Kini, keluarga korban dan publik menantikan kelanjutan proses hukum untuk mendapatkan keadilan atas meninggalnya Virendy Marjefy. ***

(sp/red)

TAGGED: ArsitekturUnhas, Kasus, Kematian, Mahasiswa
Bagikan Berita ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Pertemuan silaturahmi kebangsaan antara pimpinan MPR dan Presiden terpilih Prabowo Subianto, (30/9/2024). Prabowo Subianto Sambut Baik Langkah MPR Terkait Kepastian Hukum Terhadap TAP Soekarno, Soeharto, dan Gus Dur
BERITA BERIKUTNYA Gempa bumi magnitudo 4.5 guncang Sukabumi, 2 Oktober 2024. (bmkg/ho) Gempa Bumi Magnitudo 4.5 Guncang Sukabumi
Tinggalkan ulasan

Tinggalkan ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan pilih rating!

– Advertisement –

Berita Populer
- Advertisement -
Jasa Pembuatan Website Jogja

– Advertisement –

Komentar Terbaru

  1. Sabar Almado mengenai DPN Batak Center Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Fokus Pelestarian Budaya dan Peningkatan SDM
  2. Farel Edward mengenai Simonyan Kutip JFK: AS Takut Kebebasan Berpikir di Balik Sanksi terhadap RT
nusantarabaru.co.id nusantarabaru.co.id
  • info@nusantarabaru.co.id
  • 0812-4223-417
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Rektor dan Dekan Unhas Dilaporkan ke Polisi atas Kasus Kematian Mahasiswa Arsitektur
Bagikan

Copyright © 2024 NusantaraBaru.co.id

nusantarabaru.co.id nusantarabaru.co.id
Selamat Datang di NusantaraBaru.co.id!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?