Masuk
nusantarabaru.co.idnusantarabaru.co.id
Aa
  • Home
  • National
  • International
  • Humanity
  • Environment
  • Law
Reading: Rampas Ponsel Karyawati di Batuceper, Pelaku Jambret Diringkus Polisi Patroli
Bagikan
nusantarabaru.co.idnusantarabaru.co.id
Aa
  • Home
  • National
  • International
  • Humanity
  • Environment
  • Law
Search
  • Home
  • National
  • International
  • Humanity
  • Environment
  • Law
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
nusantarabaru.co.id > Berita > Law > Rampas Ponsel Karyawati di Batuceper, Pelaku Jambret Diringkus Polisi Patroli
LawKriminalNationalPolri

Rampas Ponsel Karyawati di Batuceper, Pelaku Jambret Diringkus Polisi Patroli

Terakhir diperbarui 2025/01/14 at 7:17 PM
Reporter Farel Edward Diterbitkan 14/01/2025 12k Views
Bagikan
Pelaku jambret ponsel karyawati di Batuceper, (14/1/2025). (Foto/Polsek Batuceper/HO)
Pelaku jambret ponsel karyawati di Batuceper, (14/1/2025). (Foto/Polsek Batuceper/HO)
Bagikan

Tangerang (NusantaraBaru) – Seorang pria berinisial JR (29) ditangkap polisi usai menjambret telepon seluler (ponsel) seorang karyawati di Jalan Daan Mogot Km 21, Kelurahan Batuceper, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.

Kepala Polsek Batuceper, Kompol Gunawan didampingi Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Aryono mengatakan, korban bernama Sabrina (22).

– Advertisement –

Mulanya korban pada Jum’at lalu (10/1/2025) sekira jam 17.55 WIB korban dan saksi-saksi selesai pulang kerja sedang menunggu jemputan di pinggir jalan.

Saat itu, korban sembari memegang handpone miliknya. Lalu pelaku jambret ini datang sendirian dengan mengunakan sepeda motor, menghampiri korban dan langsung merampas ponsel korban dengan cara paksa, kata Gunawan dalam keterangannya, Selasa (14/1/2025).

Mengalami peristiwa itu, korban berusaha mempertahankan ponselnya dengan cara menarik baju pelaku sehingga Ia terseret dan mengalami luka lecet di bagian mata kaki sebelah kiri dan luka lebam di bagian kaki kanan.

Korban yang mempertahankan ponsel miliknya tersebut terjatuh dan terseret, hingga mengalami luka-luka, terangnya.

Gunawan menyebutkan, korban luka-luka dan pelaku berhasil mengambil ponselnya.

Disaat yang sama, polisi patroli unit Reskrim dan piket fungsi mendengar teriakan korban.

Lalu, petugas mengejar pelaku. Kejar-kejaran terjadi sampai akhirnya pelaku berhasil diamankan di pertigaan Kebon Besar, Kawasan Industri Batuceper, ujar Kapolsek.

Setelah itu, pelaku dibawa ke Polsek Batuceper, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 365 KUHPidana.

(*/red)

TAGGED: Batuceper, KasusJambret, Polisi, Ponsel
Bagikan Berita ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Divhumas Polri. Divhumas Polri Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2024
BERITA BERIKUTNYA Diduga peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai. (br/ho/nb) PT Nagamas Diduga Hilangkan Barang Bukti Peredaran Rokok Ilegal
Tinggalkan ulasan

Tinggalkan ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan pilih rating!

– Advertisement –

Berita Populer
- Advertisement -
Jasa Pembuatan Website Jogja

– Advertisement –

Komentar Terbaru

  1. Sabar Almado mengenai DPN Batak Center Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Fokus Pelestarian Budaya dan Peningkatan SDM
  2. Farel Edward mengenai Simonyan Kutip JFK: AS Takut Kebebasan Berpikir di Balik Sanksi terhadap RT
nusantarabaru.co.id nusantarabaru.co.id
  • info@nusantarabaru.co.id
  • 0812-4223-417
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Rampas Ponsel Karyawati di Batuceper, Pelaku Jambret Diringkus Polisi Patroli
Bagikan

Copyright © 2024 NusantaraBaru.co.id

nusantarabaru.co.id nusantarabaru.co.id
Selamat Datang di NusantaraBaru.co.id!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?