Masuk
Nusantara BaruNusantara Baru
Aa
  • Home
  • National
  • International
  • Humanity
  • Environment
  • Law
Reading: Polrestabes Medan Ungkap 61 Kasus Kriminal, 87 Tersangka Diringkus
Bagikan
Nusantara BaruNusantara Baru
Aa
  • Home
  • National
  • International
  • Humanity
  • Environment
  • Law
Search
  • Home
  • National
  • International
  • Humanity
  • Environment
  • Law
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Nusantara Baru > Berita > Hukum > Polrestabes Medan Ungkap 61 Kasus Kriminal, 87 Tersangka Diringkus
HukumKriminalPolri

Polrestabes Medan Ungkap 61 Kasus Kriminal, 87 Tersangka Diringkus

Terakhir diperbarui 2025/10/18 at 9:09 PM
Reporter Farel Edward Diterbitkan 18/10/2025 111 Views
Bagikan
Puluhan tersangka berbagai kasus kejahatan, mulai dari begal, rayap besi, hingga peredaran narkoba, diperlihatkan Polrestabes Medan dalam konferensi pers pengungkapan 61 kasus kriminal di Mapolrestabes Medan, Sabtu (18/10).
Puluhan tersangka berbagai kasus kejahatan, mulai dari begal, rayap besi, hingga peredaran narkoba, diperlihatkan Polrestabes Medan dalam konferensi pers pengungkapan 61 kasus kriminal di Mapolrestabes Medan, Sabtu (18/10/2025).
Bagikan

Medan, NusantaraBaru – Polrestabes Medan kembali menunjukkan ketegasannya dalam menekan angka kriminalitas di Kota Medan.

Contents
Tiga Modus BegalNarkoba dan Kejahatan Jalanan“Rayap Besi” dan Rantai Pasar GelapImbauan untuk Pelaku Usaha Barang Bekas(tim)

Dalam kurun waktu beberapa pekan terakhir, aparat berhasil mengungkap 61 kasus tindak kejahatan yang melibatkan berbagai jenis pelanggaran hukum, mulai dari begal, pencurian material logam dan kayu—dikenal masyarakat sebagai “rayap besi” dan “rayap kayu”—hingga peredaran narkotika jenis sabu yang disebut “pompa”.

– Advertisement –

Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Dari seluruh kasus yang diungkap, polisi meringkus 87 tersangka.

“Untuk begal berhasil diungkap 4 kasus dengan 6 tersangka. Kasus rayap besi ada 26 kasus dengan 42 tersangka, sedangkan kasus narkoba (pompa) sebanyak 29 kasus dengan 36 tersangka,” ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, didampingi Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto dan Kasat Narkoba Kompol Rafli Yusuf Nugraha, kepada wartawan, Sabtu (18/10/2025).

Tiga Modus Begal

Kapolrestabes menjelaskan, terdapat tiga modus utama dalam aksi begal di Medan.

Pertama, pelaku menakut-nakuti korban agar menyerahkan barang berharga; kedua, merampas secara paksa; dan ketiga, membawa senjata tajam untuk melukai korban.

“Modus ketiga ini yang paling berbahaya dan akan kami tindak tegas,” tegas Jean Calvijn.

Narkoba dan Kejahatan Jalanan

Jean menyoroti keterkaitan erat antara peredaran narkoba dengan meningkatnya aksi kriminal jalanan.

“Banyak pelaku begal atau pencurian yang lebih dulu mengonsumsi sabu paket hemat sebelum beraksi. Karena itu, penindakan narkoba kami lakukan secara paralel dengan pencegahan kejahatan konvensional,” katanya.

“Rayap Besi” dan Rantai Pasar Gelap

Hasil interogasi menunjukkan bahwa maraknya kasus rayap besi berakar pada mekanisme pasar barang bekas.

Baca Juga:  Bandung Gelar Acara Literasi dan Seni Perdamaian untuk Membangun Nusantara Baru Abad ke-21

Para pelaku mencuri material logam seperti kabel, besi tua, dan peralatan konstruksi untuk dijual ke penadah dengan harga Rp4.000–Rp6.000 per kilogram.

“Biasanya mereka menjual ke panglong atau gudang butut yang buka pada malam hingga dini hari. Kami sudah memeriksa dua lokasi yang diduga kuat menampung hasil curian,” ujar Kapolrestabes.

Imbauan untuk Pelaku Usaha Barang Bekas

Jean mengingatkan para pemilik gudang dan panglong agar berhati-hati dalam menerima barang dagangan.

“Silakan berbisnis, tapi pastikan barang yang dijual itu legal. Kalau nanti terbukti menampung barang curian dan tidak bisa menunjukkan bukti asal-usulnya, akan kami tindak sesuai hukum,” ujarnya menegaskan.

Upaya pengungkapan besar-besaran ini, kata Jean, merupakan bagian dari komitmen Polrestabes Medan untuk mengembalikan rasa aman masyarakat dan menekan peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara.

(tim)

TAGGED: #KejahatanJalanan, #NusantaraBaru, #PolrestabesMedan
Bagikan Berita ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Foto: Kapolsek Medan Area Kompol Dwi Himawan Chandra didampingi Kanit Reskrim Iptu Dian Pranata Simangunsong saat memberikan keterangan usai penangkapan pelaku penganiayaan di Jalan Menteng II, Medan Denai. Polsek Medan Area Tangkap Pelaku Penganiayaan di Menteng II, Warga Apresiasi Respons Cepat Polisi
BERITA BERIKUTNYA Pesta Budaya Njuah-Njuah 2025, Rabu (29/10/2025) di Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara. Pemkab Dairi Gelar Pesta Budaya Njuah-Njuah, Wujud Pelestarian Budaya Pakpak
Tinggalkan ulasan

Tinggalkan ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan pilih rating!

– Advertisement –

Berita Populer
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

– Advertisement –

Komentar Terbaru

  1. WIRA HADINATA RAHARJO mengenai Keturunan Darah Dalem Kraton Surakarta Bentuk Perkumpulan untuk Lestarikan Warisan Budaya
  2. Sabar Almado mengenai DPN Batak Center Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Fokus Pelestarian Budaya dan Peningkatan SDM
  3. Farel Edward mengenai Simonyan Kutip JFK: AS Takut Kebebasan Berpikir di Balik Sanksi terhadap RT
nusantarabaru.co.id nusantarabaru.co.id
  • info@nusantarabaru.co.id
  • 0812-4223-417
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Polrestabes Medan Ungkap 61 Kasus Kriminal, 87 Tersangka Diringkus
Bagikan

Copyright © 2024 NusantaraBaru.co.id

nusantarabaru.co.id nusantarabaru.co.id
Selamat Datang di NusantaraBaru.co.id!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?