Jakarta, 30 September (NusantaraBaru) -Sebuah pertemuan penting digelar di Restoran Padang Golf Rawa Mangun, Jakarta Timur.
Pertemuan ini dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kerukunan Masyarakat Hukum Adat Nusantara (Kermahadatara), Ir. Sentiamer Silalahi, mantan Hakim Agung RI sekaligus Ketua Umum Kermahadatara, DR. HP Panggabean, SH, serta Ketua Umum Yayasan Pakpak Silima Suak, Farel Edward Lingga.
Pertemuan ini membahas usulan pembentukan Hutan Raya Nasional di tanah ulayat Suku Pakpak Silima Suak serta pengusulan gelar Pahlawan Nasional dan Bintang Maha Putra bagi para pejuang perintis kemerdekaan dari suku tersebut.
Ir. Sentiamer Silalahi menekankan pentingnya pertemuan ini, terutama terkait perlindungan tanah adat Suku Pakpak Silima Suak yang berperan besar dalam menjaga kelestarian sumber mata air Danau Toba.
Menurutnya, perlindungan tanah ulayat bukan hanya soal menjaga ekosistem lingkungan, tetapi juga menyangkut kesejahteraan masyarakat sekitar yang bergantung pada sumber daya alam tersebut, seperti pertanian dan perikanan.
Dalam kesempatan tersebut, Silalahi juga mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk mengawasi praktik-praktik birokrasi, baik di tingkat pusat maupun daerah, yang kerap mengabaikan hak-hak konstitusional masyarakat adat.
Ia menyatakan dukungannya kepada Ikatan Masyarakat Pakpak Silima Suak, Pakpakologi, dan Yayasan Pakpak Silima Suak dalam upaya mereka melindungi dan mengelola hutan adat.
Ketua Umum Yayasan Pakpak Silima Suak, Farel Edward Lingga, menambahkan bahwa saat ini beberapa perusahaan besar yang diduga memiliki kepentingan oligarki mulai masuk ke wilayah hutan adat Suku Pakpak Silima Suak.
Farel mengungkapkan kekhawatirannya bahwa keberadaan perusahaan-perusahaan tersebut berpotensi merusak lingkungan serta menghancurkan tanah adat suku, yang pada akhirnya bisa membawa bencana besar bagi keberlanjutan hidup masyarakat adat.
Pertemuan ini menjadi langkah awal yang strategis dalam melindungi hak-hak ulayat Suku Pakpak Silima Suak dan menjaga kelestarian alam di sekitar Danau Toba, yang memiliki nilai penting bagi masyarakat lokal dan juga bagi kelestarian lingkungan di Indonesia. ***