Padang Lawas Utara (NusantaraBaru) -Permohonan keadilan menggema dari keluarga Suwandi Hidayat Harahap, seorang warga Desa Aek Godang, Kabupaten Padang Lawas Utara, yang saat ini mendekam di balik jeruji besi.
Suwandi dituduh melakukan penganiayaan, meskipun keluarganya menyatakan bahwa ia justru merupakan korban pengeroyokan di lokasi kebun sawit milik KUD P3RSU pada 24 Juni 2024 lalu.
Samita Boru Siregar, ibu Suwandi, tak kuasa menahan tangis saat menceritakan kondisi anaknya.
Didampingi putranya, Aljoni Matrial Harahap, ia mengungkapkan bahwa Suwandi menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang yang dipimpin Muhammad Taufik Siregar.
Kejadian tersebut terjadi ketika Suwandi, yang bekerja sebagai humas di kebun tersebut, berusaha menghentikan praktik pencurian tandan buah segar (TBS) sawit.
Adik saya Suwandi hanya menjalankan tugasnya. Dia mencoba menghentikan pencurian, tapi malah dikeroyok oleh puluhan orang. Kenapa sekarang dia malah ditahan? ujar Aljoni dengan penuh emosi.
Kronologi Kejadian
Menurut Aljoni, pengeroyokan terjadi pada 24 Juni 2024. Suwandi bersama beberapa rekannya berusaha mencegah pencurian buah sawit di kebun milik KUD P3RSU.
Akibatnya, Suwandi menjadi korban pengeroyokan oleh kelompok yang dipimpin Muhammad Taufik Siregar.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Tapanuli Selatan, dan salah satu pelaku, Ali Guru, telah ditahan.
Namun, Muhammad Taufik Siregar masih buron dan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Pertanyaan tentang Keadilan
Ironisnya, sehari setelah kejadian, Muhammad Taufik Siregar melaporkan Suwandi atas tuduhan penganiayaan.
Laporan ini berujung pada penahanan Suwandi oleh Polsek Padang Bolak.
Permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh keluarga Suwandi ditolak tanpa alasan jelas, menimbulkan tanda tanya besar.
Kami heran. Adik kami yang jadi korban malah ditahan. Kami minta keadilan kepada Pak Presiden dan Kapolri, tegas Aljoni.
Kesaksian Lain
Bendahara Harahap, rekan kerja Suwandi, yang juga menjadi korban pengeroyokan, membenarkan kejadian tersebut.
Ia menegaskan bahwa mereka lah yang menjadi korban saat berusaha menghentikan pencurian sawit.
Kami yang dikeroyok. Tapi kenapa malah Suwandi yang ditahan? ungkapnya dengan penuh kekecewaan.
Permohonan kepada Presiden
Ditemui di Lapas Gunung Tua, Suwandi Hidayat Harahap menyampaikan harapannya agar Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini.
Dengan penuh haru, ia menegaskan bahwa dirinya adalah korban, bukan pelaku.
Saya ini korban, bukan pelaku. Saya hanya ingin keadilan, ucap Suwandi sambil menahan tangis.
Konfirmasi Kepala Desa
Ardiansah Harahap, Kepala Desa Aek Cikun, membenarkan adanya insiden pengeroyokan di lokasi kebun sawit pada 24 Juni lalu.
Ia juga menyebutkan bahwa kebun tersebut merupakan milik KUD P3RSU.
Memang ada ribut-ribut di kebun sawit milik KUD. Saya harap polisi dapat menyelesaikan kasus ini dengan adil, ujarnya.
Seruan Keadilan
Keluarga Suwandi Hidayat Harahap berharap pemerintah dan pihak berwenang dapat menegakkan keadilan.
Mereka meminta agar kasus ini diusut tuntas dan agar Suwandi yang mereka yakini sebagai korban bisa segera dibebaskan.
Pak Presiden, tolong bantu kami. Kami hanya ingin keadilan, pinta Samita Boru Siregar penuh harap. ***