Sumut (NusantaraBaru) – Dalam upaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut), Penjabat Gubernur Sumut (Pj Gubsu) Dr. Agus Fatoni melakukan rotasi dan pelantikan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN).
Langkah ini bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan serta meningkatkan performa birokrasi di lingkungan Pemprov Sumut.
Pelantikan ASN tersebut berlangsung di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman No. 41, Medan, pada Jumat (8/11).
Sekretaris Daerah Provinsi Sumut (Sekdaprovsu), Arief S. Trinugroho, memimpin langsung prosesi pelantikan mewakili Pj Gubsu.
Dalam sambutannya, Agus Fatoni menegaskan bahwa mutasi, promosi, dan rotasi merupakan langkah strategis dalam merefresh organisasi dan menempatkan individu pada posisi yang sesuai dengan kompetensi mereka.
Mutasi dan promosi adalah tuntutan organisasi yang diperlukan untuk memaksimalkan kinerja, mengisi kekosongan jabatan, dan memastikan roda pemerintahan berjalan lebih baik, ujar Fatoni.
Fatoni juga menekankan pentingnya ASN yang baru dilantik untuk segera beradaptasi dan bekerja keras di posisi baru mereka.
Ini bukan sekadar pergantian posisi, tetapi strategi untuk meningkatkan kinerja secara keseluruhan, tambahnya.
Beberapa poin penting yang harus menjadi perhatian para ASN yang dilantik, antara lain:
1. Cepat Menyesuaikan Diri: ASN diharapkan segera beradaptasi dengan lingkungan kerja baru dan memahami tugasnya.
2. Langsung Bekerja: ASN harus segera menjalankan tugas tanpa menunda-nunda.
3. Kerja Keras dan Inovatif: Kinerja yang baik dicapai melalui kerja keras dan inovasi.
4. Loyalitas dan Profesionalisme: ASN diingatkan untuk menjaga loyalitas dan mengutamakan profesionalisme.
5. Netralitas ASN: Mengingat Pilkada yang akan datang, ASN diimbau untuk menjaga netralitas.
6. Hak Pilih pada Pilkada: ASN diminta menggunakan hak pilih mereka secara bertanggung jawab.
7. Menjaga Iklim Kondusif: ASN harus menciptakan suasana kerja yang harmonis.
Fatoni juga mengungkapkan bahwa pelantikan ini telah melalui tahapan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Akademisi dan pakar pemerintahan, Dr. Sakhyan Asmara, mengapresiasi langkah Pemprov Sumut dalam melakukan rotasi dan promosi.
Menurutnya, langkah ini penting untuk mengatasi kekosongan jabatan yang berdampak pada kelancaran pemerintahan.
Kebijakan ini merupakan langkah tepat dalam menjaga efektivitas birokrasi, ujarnya.
Dengan adanya rotasi dan pelantikan ASN ini, diharapkan Pemprov Sumut dapat lebih siap menghadapi tantangan, termasuk Pilkada 2024 yang akan datang. ***