Jakarta (NusantaraBaru) – Pemerintah terus berupaya meningkatkan produksi Liquefied Petroleum Gas (LPG) guna mengurangi ketergantungan pada impor yang hingga kini masih mendominasi kebutuhan nasional.
Berdasarkan data, kebutuhan LPG dalam negeri mencapai 8,825 juta ton, dengan 78% di antaranya dipenuhi melalui impor.
Kita tahun ini kebutuhannya sekitar 8,825 juta ton, ujar Staf Ahli Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bidang Percepatan Infrastruktur Migas, Anggawira, dalam program Energy Corner pada Kamis (5/12/2024).
Menurut Anggawira, ketergantungan ini disebabkan oleh minimnya kandungan rich gas di Indonesia, yang menjadi bahan baku utama produksi LPG.
Untuk mengatasi hal tersebut, Kementerian ESDM telah menyiapkan berbagai strategi, salah satunya dengan menargetkan peningkatan produksi LPG domestik hingga 3,5 juta ton pada 2030.
Libatkan Swasta dalam Eksplorasi dan Produksi
Salah satu langkah strategis yang akan diambil adalah melibatkan pihak swasta dalam eksplorasi dan produksi sumber gas lokal, terutama gas Propane (C3) dan Butane (C4) yang merupakan bahan baku LPG.
Memang ada beberapa model bisnis yang sedang kita kaji agar pembangunan produksi LPG ini secara ekonomi bisa lebih menarik bagi pihak swasta, ungkap Anggawira.
Hingga kini, sekitar 17% wilayah kerja minyak dan gas bumi (migas) dikelola oleh swasta, sementara 36% lainnya digarap melalui Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Sisanya masih dioperasikan oleh PT Pertamina (Persero).
Menyeimbangkan Pasar dan Harga
Dalam menggandeng pihak swasta, pemerintah juga akan memastikan keseimbangan pasar, termasuk harga LPG subsidi dan non-subsidi, agar lebih kompetitif.
Saat ini, harga LPG bersubsidi di Indonesia jauh lebih murah dibandingkan dengan non-subsidi, sehingga diperlukan mekanisme yang adil untuk mendorong partisipasi swasta.
Pihak swasta bisa memproduksi LPG, yang nantinya bisa dibeli oleh pemerintah untuk subsidi, atau langsung dijual ke pasar, jelas Anggawira.
Dengan strategi ini, pemerintah optimistis pihak swasta tidak akan khawatir mengenai investasi dan pengembalian modal dalam pengembangan produksi LPG di Indonesia.
Langkah ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mengurangi beban impor. ***