Jakarta (NusantaraBaru) – Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) yang digalakkan pemerintah terus menjadi fokus dalam meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat.
Meskipun program ini bertujuan memberikan pemeriksaan kesehatan gratis, pelaksanaannya masih menghadapi sejumlah tantangan yang perlu diatasi demi efektivitasnya.
Dalam rilis yang diterima pada Kamis (27/2/2025), beberapa dinamika yang muncul dalam pelaksanaan PKG mencakup penggunaan aplikasi SatuSehat, jadwal pemeriksaan, validasi data kependudukan (KTP), serta kondisi layanan di puskesmas.
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menekankan pentingnya dukungan dari berbagai kementerian dan lembaga terkait untuk menanggapi dinamika ini dengan cepat.
Untuk memastikan keberhasilan PKG, pemerintah tengah menyusun Rencana Instruksi Presiden (RInPres) yang akan menjadi dasar penguatan program.
RInPres ini bertujuan memperjelas arah kebijakan dan strategi pelaksanaan PKG, sejalan dengan target yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
Evaluasi dan Sinergi Antar Lembaga
Dalam Rapat Koordinasi Teknis Evaluasi dan Monitoring PKG yang digelar secara daring, Asisten Deputi Peningkatan Akses dan Mutu Pelayanan Kesehatan Kemenko PMK menegaskan bahwa RInPres yang terarah akan memastikan program berjalan optimal.
“Penyusunan RInPres yang jelas dan terarah akan memastikan program ini berjalan sesuai rencana dan mencapai tujuannya untuk meningkatkan akses kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Sejumlah kementerian dan lembaga turut menyampaikan masukan guna mempercepat implementasi PKG.
Dirjen Kesehatan Primer dan Komunitas Kementerian Kesehatan menekankan perlunya tindak lanjut terhadap usulan RInPres, sementara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkontribusi dalam mendukung pelaksanaan program di tingkat daerah.
Kemendagri dan Kemenkes juga membahas mekanisme pelaporan yang lebih terstruktur untuk memastikan efektivitas dukungan PKG.
Surat Edaran (SE) Mendagri mengenai PKG diharapkan dapat membantu pemda dalam mengoptimalkan pelaksanaan program ini.
Selain itu, Kemendagri telah menerbitkan SE terbaru terkait penyesuaian pendapatan dan efisiensi belanja daerah dalam APBD 2025, yang dapat menjadi pedoman bagi daerah dalam mengalokasikan anggaran untuk PKG.
“Dengan langkah-langkah ini, Kemendagri berharap dapat terus mendukung program prioritas Presiden dan memastikan program PKG dapat berjalan lebih baik di seluruh Indonesia,” kata Direktur SUPD III Ditjen Bina Bangda Kemendagri, TB Chaerul Dwi Septa.
Harapan Meningkatnya Partisipasi Masyarakat
Dengan adanya perbaikan dalam koordinasi dan pelaksanaan, diharapkan PKG dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Pemerintah menargetkan peningkatan partisipasi warga dalam pemeriksaan kesehatan gratis guna menciptakan kondisi kesehatan yang lebih merata dan berkelanjutan.
Upaya ini diharapkan dapat semakin memperkuat layanan kesehatan masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan, serta memastikan bahwa akses kesehatan gratis benar-benar dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat luas. ***