Masuk
nusantarabaru.co.idnusantarabaru.co.id
Aa
  • Home
  • National
  • International
  • Humanity
  • Environment
  • Law
Reading: Negara Ada untuk Wartawan Kompeten?
Bagikan
nusantarabaru.co.idnusantarabaru.co.id
Aa
  • Home
  • National
  • International
  • Humanity
  • Environment
  • Law
Search
  • Home
  • National
  • International
  • Humanity
  • Environment
  • Law
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
nusantarabaru.co.id > Berita > Humanity > Negara Ada untuk Wartawan Kompeten?
HumanityNational

Negara Ada untuk Wartawan Kompeten?

Terakhir diperbarui 2024/12/29 at 10:25 AM
Reporter Farel Edward Diterbitkan 29/12/2024 12.5k Views
Bagikan
Lukman Hakim/Certificate: 581302642000002012022-WRT. 2042.00201 2022.
Lukman Hakim/Certificate: 581302642000002012022-WRT. 2042.00201 2022.
Bagikan

Oleh: Lukman Hakim (Wartawan)

 

– Advertisement –

(NusantaraBaru) – Dalam sebuah demokrasi yang sehat, wartawan memegang peran penting sebagai penjaga transparansi dan penghubung informasi antara pemerintah dan masyarakat.

Mereka bukan hanya penyampai kabar, tetapi juga penggerak opini publik yang kritis, membangun, dan mencerahkan.

Dalam konteks inilah, negara memiliki tanggung jawab untuk mendukung dan melindungi wartawan yang kompeten.

Pentingnya Wartawan Kompeten

Wartawan yang kompeten adalah mereka yang tidak hanya memahami etika jurnalistik, tetapi juga mampu menyajikan informasi dengan akurasi, obyektivitas, dan kedalaman.

Mereka menginvestigasi fakta, menyaring rumor, dan menghadirkan data yang dapat dipercaya oleh masyarakat.

Dalam era digital, ketika berita palsu (hoaks) menyebar dengan cepat, keberadaan wartawan kompeten menjadi semakin krusial. Namun, tugas mereka sering kali tidak mudah.

Banyak wartawan dihadapkan pada ancaman, tekanan politik, atau bahkan kekerasan ketika mencoba mengungkap kebenaran.

Hal ini menjadi pengingat bahwa kebebasan pers bukan hanya tanggung jawab media, tetapi juga negara sebagai pelindung utama hak-hak wartawan.

Peran Negara dalam Mendukung Wartawan

Negara memiliki kewajiban moral dan hukum untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi wartawan.

Ini dapat dilakukan melalui:

1. Perlindungan Hukum

Undang-undang harus menjamin kebebasan pers dan memberikan perlindungan hukum kepada wartawan dari tindakan kriminalisasi, intimidasi, atau kekerasan. Kasus-kasus seperti pembungkaman suara kritis harus ditindak tegas.

2. Peningkatan Kualitas Jurnalisme

Negara dapat bekerja sama dengan lembaga pendidikan atau organisasi jurnalistik untuk menyediakan pelatihan dan sertifikasi guna meningkatkan kompetensi wartawan.

Selain itu, negara juga dapat memberikan tunjangan sertifikasi bagi wartawan kompeten yang berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi Republik Indonesia (BNSP-RI).

Langkah ini tidak hanya membantu wartawan untuk terus meningkatkan kemampuan, tetapi juga memberikan pengakuan resmi terhadap profesionalisme mereka.

3. Akses Informasi yang Terbuka

Pemerintah harus memfasilitasi akses informasi publik yang mudah dan transparan.

Tidak adanya aksesibilitas terhadap data atau informasi dapat menghambat tugas wartawan dalam menyampaikan berita yang akurat.

4. Keamanan di Lapangan

Dalam situasi konflik atau bencana, negara harus menjamin keamanan fisik wartawan yang bertugas.

Hal ini mencakup penyediaan jaminan asuransi, perlengkapan keselamatan, hingga kebijakan khusus bagi wartawan di wilayah rawan.

Tantangan dan Harapan

Di Indonesia, meskipun kebebasan pers telah diakui secara hukum, ancaman terhadap wartawan masih sering terjadi.

Dari laporan kekerasan hingga kasus hukum yang diarahkan untuk membungkam suara kritis, semua ini menunjukkan bahwa perjuangan untuk melindungi wartawan kompeten masih jauh dari selesai.

Langkah pemberian tunjangan sertifikasi wartawan berlisensi BNSP-RI merupakan terobosan penting untuk meningkatkan profesionalisme dan kredibilitas profesi jurnalistik.

Hal ini tidak hanya mendorong lebih banyak wartawan untuk menjalani sertifikasi, tetapi juga memastikan bahwa mereka yang sudah bersertifikat mendapatkan penghargaan setimpal atas kompetensinya.

Kesimpulan

Negara ada untuk wartawan kompeten karena mereka adalah pilar penting dalam menjaga transparansi, keadilan, dan keterbukaan informasi.

Dengan dukungan berupa perlindungan, pelatihan, akses informasi, hingga tunjangan sertifikasi, wartawan dapat bekerja optimal tanpa rasa takut.

Sebuah negara hanya akan menjadi kuat jika persnya juga kuat, dan wartawan kompeten yang diakui melalui lisensi BNSP-RI menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam menciptakan pers yang profesional dan tepercaya. ***

 

Buhung Bundang, 29 Desember 2024.

TAGGED: Jurnalis, Kompeten, Pers, Press, Profesi, TunjanganSertifikasi, Wartawan
Bagikan Berita ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA BSKDN kerja sama dengan ADRI kolaborasi riset dan inovasi, (28/12/2024). (Dok. Kemendagri/HO) BSKDN Teken Kerja Sama dengan ADRI Perkuat Kolaborasi Riset dan Inovasi
BERITA BERIKUTNYA nusantarabaru.co.id Rumah Perbendaharaan Mendukung Pengusaha Muda
Tinggalkan ulasan

Tinggalkan ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan pilih rating!

– Advertisement –

Berita Populer
- Advertisement -
Jasa Pembuatan Website Jogja

– Advertisement –

Komentar Terbaru

  1. Sabar Almado mengenai DPN Batak Center Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Fokus Pelestarian Budaya dan Peningkatan SDM
  2. Farel Edward mengenai Simonyan Kutip JFK: AS Takut Kebebasan Berpikir di Balik Sanksi terhadap RT
nusantarabaru.co.id nusantarabaru.co.id
  • info@nusantarabaru.co.id
  • 0812-4223-417
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Negara Ada untuk Wartawan Kompeten?
Bagikan

Copyright © 2024 NusantaraBaru.co.id

nusantarabaru.co.id nusantarabaru.co.id
Selamat Datang di NusantaraBaru.co.id!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?