Masuk
nusantarabaru.co.idnusantarabaru.co.id
Aa
  • Home
  • National
  • International
  • Humanity
  • Environment
  • Law
Reading: Kominfo Intensifkan Koordinasi Tangani Dugaan Kebocoran Data DJP
Bagikan
nusantarabaru.co.idnusantarabaru.co.id
Aa
  • Home
  • National
  • International
  • Humanity
  • Environment
  • Law
Search
  • Home
  • National
  • International
  • Humanity
  • Environment
  • Law
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
nusantarabaru.co.id > Berita > Law > Kominfo Intensifkan Koordinasi Tangani Dugaan Kebocoran Data DJP
LawNational

Kominfo Intensifkan Koordinasi Tangani Dugaan Kebocoran Data DJP

Terakhir diperbarui 2024/09/25 at 10:20 AM
Reporter Farel Edward Diterbitkan 25/09/2024 1.3k Views
Bagikan
nusantarabaru.co.id
(Kominfo).
Bagikan

Jakarta, 25 September (NusantaraBaru) – Setelah muncul dugaan kebocoran data pribadi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bergerak cepat menindaklanjuti insiden tersebut.

Berdasarkan pernyataan resmi Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kominfo, Prabu Revolusi, pihaknya telah mengirimkan surat permintaan klarifikasi kepada DJP pada 18 September 2024.

– Advertisement –

Tidak hanya itu, Kominfo juga terus berkoordinasi intensif dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), DJP, serta Kepolisian RI untuk memastikan langkah-langkah strategis dalam menangani kebocoran data ini.

Langkah tersebut dilakukan untuk menghindari dampak lebih lanjut terhadap keamanan informasi pribadi masyarakat.

Kominfo menegaskan bahwa pelanggaran terhadap penggunaan data pribadi yang bukan miliknya merupakan tindakan pidana.

Berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), pelanggaran ini dapat dikenai hukuman penjara hingga 5 tahun dan/atau denda maksimal 5 miliar rupiah.

Proses penegakan hukum atas pelanggaran ini akan dilaksanakan oleh aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, kata Prabu Revolusi dalam keterangan resminya pada 21 September 2024 lalu.

Kasus ini mengingatkan kembali pentingnya kesadaran dan kewaspadaan dalam pengelolaan data pribadi di era digital, sekaligus menjadi ujian bagi regulasi dan infrastruktur keamanan siber di Indonesia. ***

(sp/red)

TAGGED: Data, Kominfo
Bagikan Berita ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI), Jusuf Kalla (JK). Jusuf Kalla: Perubahan Iklim Picu Bencana Kemanusiaan, Upaya Pencegahan Harus Ditingkatkan
BERITA BERIKUTNYA Gempa bumi magnitudo 4,2 guncang Mamuju Tengah, (25/9/2024). (bmkg) Gempa Bumi Magnitudo 4,2 Guncang Mamuju Tengah, Terasa Hingga 11 Km dari Pusat
Tinggalkan ulasan

Tinggalkan ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan pilih rating!

– Advertisement –

Berita Populer
- Advertisement -
Jasa Pembuatan Website Jogja

– Advertisement –

Komentar Terbaru

  1. Sabar Almado mengenai DPN Batak Center Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Fokus Pelestarian Budaya dan Peningkatan SDM
  2. Farel Edward mengenai Simonyan Kutip JFK: AS Takut Kebebasan Berpikir di Balik Sanksi terhadap RT
nusantarabaru.co.id nusantarabaru.co.id
  • info@nusantarabaru.co.id
  • 0812-4223-417
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Kominfo Intensifkan Koordinasi Tangani Dugaan Kebocoran Data DJP
Bagikan

Copyright © 2024 NusantaraBaru.co.id

nusantarabaru.co.id nusantarabaru.co.id
Selamat Datang di NusantaraBaru.co.id!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?