Bali (NusantaraBaru) – Kemendagri terus mengupayakan transformasi digital dalam tata kelola perencanaan pembangunan daerah dengan memanfaatkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI.
Sistem ini mendukung pemerintah daerah dalam menyusun dokumen perencanaan berbasis data yang akurat dan terintegrasi.
Belum lama ini, Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) di Bali untuk meningkatkan kemampuan aparatur daerah dalam mengelola data statistik sektoral.
Digitalisasi adalah kunci untuk mempercepat akses teknologi bagi masyarakat, mendukung ekonomi digital, mengurangi potensi korupsi, dan menciptakan ekosistem yang lebih kompetitif, ujar Dirjen Bina Bangda Kemendagri, Restuardy Daud.
SIPD RI, diluncurkan pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2023, menjadi platform utama bagi pemerintah daerah untuk mengelola data dan informasi pembangunan.
Dengan modul seperti E-Walidata dan Pemutakhiran Data, sistem ini memastikan perencanaan pembangunan yang berbasis data.
Saat ini lebih dari 8.323 data sektoral sudah terintegrasi dalam E-Walidata, termasuk data dari BPS, Dapodik, dan Dukcapil, tambah Restuardy.
Melalui SIPD RI, pemerintah pusat dapat memantau secara real-time progres penyusunan dokumen perencanaan daerah.
Hingga saat ini, beberapa provinsi, seperti Jawa Tengah dan Banten, telah menyelesaikan Peraturan Daerah (Perda) untuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.
Publik juga dapat mengakses berbagai indikator makro pembangunan nasional, seperti pertumbuhan ekonomi dan tingkat pengangguran, melalui fitur dashboard Analisa dan Profil Pembangunan Daerah.
Dengan integrasi sistem digital ini, diharapkan pemerintah daerah semakin responsif dan akuntabel dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, mewujudkan Indonesia Emas 2045 dengan sinergi semua pihak. ***