Masuk
nusantarabaru.co.idnusantarabaru.co.id
Aa
  • Home
  • National
  • International
  • Humanity
  • Environment
  • Law
Reading: Kemendagri Dorong Penguatan Tata Kelola Pembangunan Daerah Berbasis Data Melalui SIPD
Bagikan
nusantarabaru.co.idnusantarabaru.co.id
Aa
  • Home
  • National
  • International
  • Humanity
  • Environment
  • Law
Search
  • Home
  • National
  • International
  • Humanity
  • Environment
  • Law
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
nusantarabaru.co.id > Berita > Pemerintahan > Kemendagri Dorong Penguatan Tata Kelola Pembangunan Daerah Berbasis Data Melalui SIPD
PemerintahanEdukasiNational

Kemendagri Dorong Penguatan Tata Kelola Pembangunan Daerah Berbasis Data Melalui SIPD

Terakhir diperbarui 2024/11/03 at 2:02 PM
Reporter Farel Edward Diterbitkan 03/11/2024 10.6k Views
Bagikan
Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) di Bali untuk meningkatkan kemampuan aparatur daerah dalam mengelola data statistik sektoral.
Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) di Bali untuk meningkatkan kemampuan aparatur daerah dalam mengelola data statistik sektoral. (dok. kemendagri/ho)
Bagikan

Bali (NusantaraBaru) – Kemendagri terus mengupayakan transformasi digital dalam tata kelola perencanaan pembangunan daerah dengan memanfaatkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI.

Sistem ini mendukung pemerintah daerah dalam menyusun dokumen perencanaan berbasis data yang akurat dan terintegrasi.

– Advertisement –

Belum lama ini, Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) di Bali untuk meningkatkan kemampuan aparatur daerah dalam mengelola data statistik sektoral.

Digitalisasi adalah kunci untuk mempercepat akses teknologi bagi masyarakat, mendukung ekonomi digital, mengurangi potensi korupsi, dan menciptakan ekosistem yang lebih kompetitif, ujar Dirjen Bina Bangda Kemendagri, Restuardy Daud.

SIPD RI, diluncurkan pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2023, menjadi platform utama bagi pemerintah daerah untuk mengelola data dan informasi pembangunan.

Dengan modul seperti E-Walidata dan Pemutakhiran Data, sistem ini memastikan perencanaan pembangunan yang berbasis data.

Saat ini lebih dari 8.323 data sektoral sudah terintegrasi dalam E-Walidata, termasuk data dari BPS, Dapodik, dan Dukcapil, tambah Restuardy.

Melalui SIPD RI, pemerintah pusat dapat memantau secara real-time progres penyusunan dokumen perencanaan daerah.

Hingga saat ini, beberapa provinsi, seperti Jawa Tengah dan Banten, telah menyelesaikan Peraturan Daerah (Perda) untuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.

Publik juga dapat mengakses berbagai indikator makro pembangunan nasional, seperti pertumbuhan ekonomi dan tingkat pengangguran, melalui fitur dashboard Analisa dan Profil Pembangunan Daerah.

Dengan integrasi sistem digital ini, diharapkan pemerintah daerah semakin responsif dan akuntabel dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, mewujudkan Indonesia Emas 2045 dengan sinergi semua pihak. ***

(sp/red)

TAGGED: BasisData, Kemendagri, PembangunanDaerah
Bagikan Berita ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Lembaga Peternakan dan Pemerhati Peternakan Indonesia (LP3I) serukan perdamaian dalam Pilkada 2024 di Sumatera Utara, (31/10/2024). LP3I Serukan Perdamaian dalam Pilkada 2024 di Sumatera Utara
BERITA BERIKUTNYA Lokakarya Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) untuk mengurangi risiko banjir di perkotaan. Kemendagri Dorong Penyusunan RAD 2024 untuk Kurangi Risiko Banjir Perkotaan
Tinggalkan ulasan

Tinggalkan ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan pilih rating!

– Advertisement –

Berita Populer
- Advertisement -
Jasa Pembuatan Website Jogja

– Advertisement –

Komentar Terbaru

  1. Sabar Almado mengenai DPN Batak Center Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Fokus Pelestarian Budaya dan Peningkatan SDM
  2. Farel Edward mengenai Simonyan Kutip JFK: AS Takut Kebebasan Berpikir di Balik Sanksi terhadap RT
nusantarabaru.co.id nusantarabaru.co.id
  • info@nusantarabaru.co.id
  • 0812-4223-417
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Kemendagri Dorong Penguatan Tata Kelola Pembangunan Daerah Berbasis Data Melalui SIPD
Bagikan

Copyright © 2024 NusantaraBaru.co.id

nusantarabaru.co.id nusantarabaru.co.id
Selamat Datang di NusantaraBaru.co.id!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?