11 September (NusantaraBaru) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus memperkuat komitmennya dalam mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk mempercepat reformasi birokrasi.
Salah satu langkah penting yang diambil adalah melalui penyelenggaraan Rapat Koordinasi (Rakor) Pembinaan Percepatan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemda, yang digelar di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta, pada Rabu (11/9/2024).
Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Kemendagri, Evan Nur Setya Hadi, menekankan pentingnya Rakor ini sebagai upaya sinergis untuk mempercepat reformasi birokrasi di tingkat Pemda.
Rakor juga menjadi sarana strategis untuk menyampaikan kebijakan nasional yang relevan di bidang reformasi birokrasi.
Rakor ini sangat penting untuk meneguhkan kembali komitmen Pemda dalam mendukung agenda strategis reformasi birokrasi, ujar Evan.
Hasil penilaian Indeks Reformasi Birokrasi tahun 2023 yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) menunjukkan hasil positif.
Sebanyak 30 provinsi di Indonesia telah mencapai nilai indeks di atas predikat B.
Di tingkat kabupaten/kota, dari 508 yang dinilai, 270 kabupaten/kota juga meraih nilai di atas B.
Ini menjadi komitmen bersama antara KemenPANRB dan Kemendagri untuk terus mendorong peningkatan reformasi birokrasi di daerah, tambah Evan.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri, Restuardy Daud, menjelaskan bahwa reformasi birokrasi tidak hanya bertujuan untuk memenuhi aturan dan indikator, tetapi harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, reformasi birokrasi yang efektif adalah yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Reformasi birokrasi harus membawa dampak nyata, sesuai dengan Revisi PermenPANRB yang terbaru, yaitu RB Berdampak, jelas Restuardy.
Restuardy juga menekankan pentingnya komitmen yang diwujudkan dalam program-program terstruktur, terencana, dan terdokumentasi dengan baik.
Program-program ini harus disertai inovasi, langkah-langkah konkret, serta monitoring dan evaluasi yang menyeluruh.
Setiap daerah perlu memiliki rencana aksi yang jelas, dengan strategi yang kuat dan inovatif, serta terus memonitor pelaksanaannya, ujarnya.
Selain reformasi birokrasi, Rakor ini juga membahas isu-isu strategis nasional, seperti penurunan kemiskinan, pengendalian inflasi, peningkatan penggunaan produksi dalam negeri (P3DN), dan penanganan stunting.
Forum ini memberikan ruang untuk bertukar gagasan dan pengalaman dalam menyelesaikan tantangan hingga akhir tahun, tandas Restuardy.
Rakor tersebut juga dihadiri oleh pembicara-pembicara ahli, termasuk Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi KemenPANRB Erwan Agus Purwanto, serta Direktur Aparatur Negara dan Transformasi Birokrasi Kementerian PPN/Bappenas Rachmat Mardiana.
Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan reformasi birokrasi dapat terus berjalan dengan lebih cepat dan membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. ***


