Makassar (NusantaraBaru) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan bersama Pemerintah Provinsi Sulsel dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulsel sepakat membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada acara Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Percepatan Investasi untuk Pertumbuhan Ekonomi Tinggi di Sulawesi Selatan,” di Hyatt Place Makassar.
Kepala Kejati Sulsel, Agus Salim, menjelaskan bahwa investasi merupakan penggerak utama ekonomi.
Namun, beberapa kendala, terutama terkait lahan, sering menghambat proses investasi di Indonesia, termasuk di Sulsel.
Agus mengusulkan pembentukan Satgas Percepatan Investasi sebagai “one-stop solution” untuk mengatasi kendala tersebut di tingkat daerah.
Jika kita ingin mencapai pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen, percepatan investasi harus dilakukan. Satgas ini akan mengatasi berbagai hambatan investasi yang ada, kata Agus Salim.
Satgas Percepatan Investasi tingkat nasional telah dibentuk melalui Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2021, dengan susunan Ketua oleh Menteri Investasi/BKPM, Wakil Jaksa Agung sebagai Wakil Ketua I, dan Wakil Kepala Kepolisian RI sebagai Wakil Ketua II. Agus menambahkan, Satgas di Sulsel ini diharapkan menjadi contoh bagi provinsi lain dalam menyelesaikan berbagai persoalan investasi.
Dalam forum ini, juga disoroti bahwa tumpang tindih lahan sering menjadi isu utama. Kolaborasi dengan BPN dinilai penting untuk mengatasi masalah ini.
Agus Salim bahkan mengusulkan agar kewenangan kepala desa terkait penerbitan surat keterangan tanah perlu dievaluasi.
Penjabat Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh, turut memuji langkah ini.
Menurutnya, percepatan investasi dapat mendorong Indonesia menjadi negara maju dan keluar dari jebakan negara berpenghasilan menengah.
Ini bukan hanya kebijakan penting bagi Sulsel, tapi juga untuk Indonesia secara keseluruhan, ujar Prof Zudan yang hadir secara virtual.
Zudan menekankan bahwa pembangunan ekonomi tidak bisa hanya bergantung pada anggaran pemerintah (APBN dan APBD).
Ia mengajak semua pihak untuk menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan demi menarik lebih banyak investor, terutama di sektor pertanian dan perkebunan sebagai andalan Sulsel.
Prof Zudan juga menyampaikan bahwa percepatan investasi harus selaras dengan prioritas pemerintah, yaitu pada tiga sektor utama: kemandirian pangan, kemandirian air, dan sektor energi.
Dengan pembentukan Satgas ini, diharapkan Sulsel dapat menjadi contoh keberhasilan dalam mempermudah investasi, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, dan mendukung ketahanan pangan nasional. ***