Makassar (NusantaraBaru) – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Percepatan Investasi untuk Pertumbuhan Ekonomi Tinggi di Sulawesi Selatan” pada Senin, 11 November 2024, di Hyatt Place Makassar.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan yang berdiskusi mengenai tantangan investasi serta solusi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.
Dalam FGD tersebut, dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejati Sulsel dan pemerintah daerah.
MoU ini menjadi dasar kerja sama yang akan dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memperkuat perlindungan terhadap investor.
Langkah ini diharapkan dapat mempermudah proses penanganan masalah investasi secara cepat dan transparan.
Perwakilan Pemerintah Provinsi Sulsel menyoroti kendala yang kerap dihadapi oleh investor.
Minat investasi sangat tinggi, namun sering kali investor kesulitan mencari tempat untuk melapor ketika menghadapi hambatan, ujarnya.
Dengan adanya satu pintu pelaporan, diharapkan segala masalah dapat diselesaikan dengan lebih efisien.
Kepala Kejati Sulsel menambahkan, layanan ini akan difokuskan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk menyelesaikan masalah-masalah investasi, termasuk pelanggaran terhadap hak negara.
Sebagai pengacara negara, Kejati Sulsel berkomitmen untuk menangani persoalan yang merugikan negara dan mewakili kepentingan negara dalam penyelesaian hukum.
Inisiatif ini merupakan bentuk kolaborasi antara pemerintah daerah, media, dan sektor usaha untuk menciptakan model kerja sama yang inovatif.
Dukungan penuh dari Kejati Sulsel dan Pemprov Sulsel diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif di Sulawesi Selatan.
Optimisme terhadap investasi di Sulawesi Selatan pun semakin tinggi.
Nilai investasi hingga tahun ini mencapai Rp9 triliun, dengan Rp6 triliun berasal dari Penanaman Modal Asing (PMA) dan Rp3 triliun dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).
Pemerintah optimis bahwa investasi dapat tumbuh sebesar 15% ke depan, mendekati target nasional sebesar 7%.
Dengan dukungan kuat dari Kejati Sulsel dan Pemprov Sulsel, diharapkan pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Selatan akan semakin pesat. ***