Makassar (NusantaraBaru) – Dalam upaya memperkuat hubungan antar lembaga dan meningkatkan sinergitas pelayanan hukum, Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Restu Wijayanto menerima kunjungan Ketua Pengadilan Negeri Makassar I Wayan Gede Rumega beserta jajarannya.
Pertemuan yang berlangsung pada Selasa, 14 Januari 2025, ini menjadi momen penting untuk memperkuat koordinasi antara dua pilar utama penegakan hukum di Makassar.
Kasubsipenmas Polres Pelabuhan Makassar, Aipda Adil, mengungkapkan bahwa kunjungan ini merupakan wujud nyata komitmen kedua institusi dalam memberikan pelayanan hukum yang lebih baik.
Melalui pertemuan ini, kami ingin memastikan adanya sinergitas yang kuat dalam menyelesaikan permasalahan hukum, sekaligus menjaga stabilitas dan keadilan di tengah masyarakat, ujarnya.
Harmoni Dua Lembaga Hukum
Dalam suasana diskusi yang hangat, kedua pihak membahas sejumlah isu strategis, seperti peningkatan efisiensi pelayanan hukum, koordinasi penanganan kasus, dan transparansi dalam sistem hukum.
Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Restu Wijayanto menegaskan pentingnya kerja sama ini untuk mewujudkan keadilan yang merata bagi masyarakat.
Kami siap mendukung penuh setiap langkah Pengadilan Negeri Makassar demi terciptanya pelayanan hukum yang cepat, tepat, dan berkeadilan bagi masyarakat, tegasnya.
Komitmen Layanan Hukum yang Profesional
Ketua Pengadilan Negeri Makassar, I Wayan Gede Rumega, menyampaikan apresiasinya atas kerja sama yang selama ini terjalin baik.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan pengadilan dalam memastikan masyarakat mendapatkan layanan hukum yang profesional dan humanis.
Kolaborasi ini bukan hanya soal prosedur, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum. Dengan bersama-sama, kami yakin bisa memberikan yang terbaik, ujarnya.
Langkah Nyata untuk Masyarakat Makassar
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal yang semakin mempererat hubungan antar lembaga penegak hukum di Makassar.
Sinergitas antara Polres Pelabuhan Makassar dan Pengadilan Negeri Makassar diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, baik dari sisi pelayanan hukum maupun menciptakan rasa aman dan adil.
Kerja sama ini menjadi simbol harmoni dua lembaga hukum, yang tidak hanya bekerja untuk menyelesaikan kasus, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum di Indonesia. ***