Masuk
nusantarabaru.co.idnusantarabaru.co.id
Aa
  • Home
  • National
  • International
  • Humanity
  • Environment
  • Law
Reading: Kapolda Sulsel Ungkap Kasus Narkoba 30 Kg dan Curanmor
Bagikan
nusantarabaru.co.idnusantarabaru.co.id
Aa
  • Home
  • National
  • International
  • Humanity
  • Environment
  • Law
Search
  • Home
  • National
  • International
  • Humanity
  • Environment
  • Law
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
nusantarabaru.co.id > Berita > Law > Kapolda Sulsel Ungkap Kasus Narkoba 30 Kg dan Curanmor
LawNationalPeristiwaPolri

Kapolda Sulsel Ungkap Kasus Narkoba 30 Kg dan Curanmor

Terakhir diperbarui 2024/10/29 at 8:18 AM
Reporter Farel Edward Diterbitkan 29/10/2024 10.1k Views
Bagikan
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Yudhiawan S.H., S.I.K., M.H., M.Si., memimpin Press Release Pengungkapan Kasus Narkoba 30 Kg dan Kasus Curanmor di wilayah Makassar dan Sulawesi Selatan.
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Yudhiawan S.H., S.I.K., M.H., M.Si., memimpin Press Release Pengungkapan Kasus Narkoba 30 Kg dan Kasus Curanmor di wilayah Makassar dan Sulawesi Selatan.
Bagikan

Makassar (NusantaraBaru) – Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Yudhiawan S.H., S.I.K., M.H., M.Si., memimpin Press Release Pengungkapan Kasus Narkoba 30 Kg dan Kasus Curanmor di wilayah Makassar dan Sulawesi Selatan.

Konferensi pers berlangsung di Markas Polrestabes Makassar, Senin (28/10/2024).

– Advertisement –

Turut mendampingi Kapolda Sulsel, Dir Reskrimum Polda Sulsel Kombes Pol. Jamaluddin Farti, S.I.K, M.Hum., Dir Resnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol. Darmawan Affandy. S.I.K.,MM., Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto, S.I.K., M.H., Kabidlabfor Polda Sulsel Kombes Pol Wahyu Marsudi, S.Si., M.Si., Kabidpropam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Effendi S.I.K M.H, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Dr. Mokhamad Ngajib, S.I.K., M.H.

Dalam keterangan terkait kasus narkotika, Kapolda Sulsel menyampaikan bahwa para tersangka yang ditangkap adalah kurir sekaligus penyimpan narkotika dari jaringan sindikat internasional yang beroperasi di beberapa kota di Indonesia, khususnya di Makassar dan Kendari.

Jaringan ini bekerja secara online menggunakan aplikasi komunikasi privat seperti Signal dan Zangu.

Kapolda juga memaparkan barang bukti yang berhasil diamankan, antara lain:

Enam kemasan merah berlogo naga berisi sabu (metamfetamina) dengan berat bruto 6,219 kg, sebanyak 5.072 butir pil warna pink berlogo burung hantu (mengandung mefedron), sebanyak 3.157 butir pil warna biru berlogo “R” (mengandung mefedron).

Tujuh belas kemasan merah berlogo naga berisi sabu-sabu (metamfetamina) dengan berat bruto 17,881 kg, lima kemasan silver berlogo ikan arwana berisi sabu (metamfetamina) dengan berat bruto 5,102 kg.

Satu kemasan teh cina berwarna kuning serta dua sachet plastik bening berisi sabu dengan berat bruto 998 gram.

Adapun tersangka kasus narkotika yang berhasil diamanakan yaitu Inisial IS, HR, TG, HRP, AN, FS, untuk pasal yang dipersangkakan yaitu pasal 114 ayat (2) subs, pasal 112 ayat (2) jo. pasal 132 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling singkat 6 tahun atau paling lama 20 tahun atau pidana penjara seumur hidup hingga hukuman mati.

Baca Juga:  Sat Res Narkoba Polrestabes Makassar Ungkap Jaringan Narkotika Besar, 5 Tersangka Ditangkap

Para tersangka menghadapi ancaman pidana dengan hukuman minimal 6 tahun penjara hingga seumur hidup atau hukuman mati.

Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan menjauhkan diri dari narkoba, karena dampaknya sangat merusak generasi penerus bangsa. Indonesia Emas 2045 bisa terancam jika generasi muda terus mengonsumsi narkotika, tegas Kapolda.

Selain pengungkapan kasus narkoba, Kapolda juga menjelaskan terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi dalam rentang waktu 2023 hingga 2024.

nusantarabaru.co.id

Kejahatan ini dilaporkan terjadi di berbagai wilayah di Makassar dan beberapa daerah di Sulawesi Selatan, dengan total 34 laporan polisi dan 16 tersangka yang telah ditangkap.

Para pelaku diduga mencari sasaran secara acak dengan berkeliling, sehingga masyarakat diimbau untuk selalu mengunci ganda kendaraannya.

Pelaku curanmor ini bergerak cepat dan sering menggunakan kunci letter T untuk mempermudah aksinya. Kami akan terus mengungkap jaringan pelaku curanmor ini dan mengimbau masyarakat yang kehilangan sepeda motornya untuk melapor ke Polrestabes Makassar agar dapat kami bantu menemukan kendaraannya, ujar Kapolda.

Tersangka kasus curanmor sebanyak 16 (Enam Belas) orang, untuk pasal yang dipersangkakan yaitu pencurian dengan pemberatan sebagaimna dimaksud dalam pasal 363 ke-3e, ke-4e dan ke-5 Kuhpidana, dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara.

Dengan keberhasilan ini, Kapolda Sulsel berharap masyarakat lebih waspada dan tetap menjaga keamanan kendaraan pribadi agar kasus serupa dapat dicegah. ***

(sp/red)

TAGGED: Curanmor, Makassar, Narkoba, UngkapKasus
Bagikan Berita ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto. Kolaborasi untuk Inovasi: Wamendagri Ajak Pemda Bangun Ekosistem Inovatif di Daerah
BERITA BERIKUTNYA GenBI UNM menggelar kelas jurnalistik, Oktober 2024. GenBI UNM Gelar Kelas Jurnalistik Lahirkan Jurnalis Kreatif
Tinggalkan ulasan

Tinggalkan ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan pilih rating!

– Advertisement –

Berita Populer
- Advertisement -
Jasa Pembuatan Website Jogja

– Advertisement –

Komentar Terbaru

  1. Sabar Almado mengenai DPN Batak Center Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Fokus Pelestarian Budaya dan Peningkatan SDM
  2. Farel Edward mengenai Simonyan Kutip JFK: AS Takut Kebebasan Berpikir di Balik Sanksi terhadap RT
nusantarabaru.co.id nusantarabaru.co.id
  • info@nusantarabaru.co.id
  • 0812-4223-417
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Kapolda Sulsel Ungkap Kasus Narkoba 30 Kg dan Curanmor
Bagikan

Copyright © 2024 NusantaraBaru.co.id

nusantarabaru.co.id nusantarabaru.co.id
Selamat Datang di NusantaraBaru.co.id!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?