Masuk
nusantarabaru.co.idnusantarabaru.co.id
Aa
  • Home
  • National
  • International
  • Humanity
  • Environment
  • Law
Reading: JPPR Dairi: Bawaslu Harus Tegas Tertibkan Alat Peraga Kampanye
Bagikan
nusantarabaru.co.idnusantarabaru.co.id
Aa
  • Home
  • National
  • International
  • Humanity
  • Environment
  • Law
Search
  • Home
  • National
  • International
  • Humanity
  • Environment
  • Law
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
nusantarabaru.co.id > Berita > Law > JPPR Dairi: Bawaslu Harus Tegas Tertibkan Alat Peraga Kampanye
LawNationalPeristiwaPolitik

JPPR Dairi: Bawaslu Harus Tegas Tertibkan Alat Peraga Kampanye

Terakhir diperbarui 2024/10/19 at 10:07 AM
Reporter Farel Edward Diterbitkan 19/10/2024 10.6k Views
Bagikan
JPPR Dairi: Bawaslu harus tegas tertibkan Alat Peraga Kampanye (APK), (18/10/2024).
JPPR Dairi: Bawaslu harus tegas tertibkan Alat Peraga Kampanye (APK), (18/10/2024).
Bagikan

Dairi (NusantaraBaru) – Irwan Purba, Koordinator Daerah Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Kabupaten Dairi, mendesak Panwascam dan Bawaslu setempat untuk lebih tegas dalam menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang melanggar aturan.

Ia menekankan pentingnya penegakan hukum dalam pemilu, termasuk dalam menjaga estetika dan ketertiban ruang publik.

– Advertisement –

Penertiban APK dan APS bukan sekadar tugas teknis. Itu adalah simbol penegakan hukum oleh Bawaslu, ujar Irwan.

Menurutnya, tindakan tegas ini akan mengingatkan para peserta pemilu untuk mematuhi aturan yang berlaku.

Irwan mengacu pada sejumlah regulasi, seperti Peraturan Bawaslu Nomor 9 Tahun 2024 yang mengatur penanganan pelanggaran pemilihan kepala daerah.

nusantarabaru.co.id

Ia juga merujuk pada Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 serta Surat Keputusan KPU Dairi Nomor 847, yang secara tegas menentukan lokasi pemasangan APK yang diperbolehkan.

Mereka sebagai calon negarawan seharusnya menjadi teladan, bukan malah melanggar aturan dengan memasang APK di tempat terlarang atau yang mengganggu ketertiban umum, tambah Irwan.

Ia juga menyoroti banyaknya pelanggaran pemasangan APK di Jalan Ahmad Yani hingga Jalan SM. Raja di Kecamatan Sidikalang.

Irwan meminta Bawaslu tidak ragu untuk bertindak meski tanpa laporan masyarakat.

Tunjukkan profesionalisme dan integritas, jangan menunggu laporan dulu baru bergerak, tegasnya.

Di akhir keterangannya, Irwan berharap Pemilukada 2024 di Dairi dapat berlangsung damai, tertib, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. ***

(tim)

TAGGED: APK, Bawaslu, JPPR_Dairi
Bagikan Berita ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyampaikan keyakinannya atas penunjukan Teguh. Teguh Setyabudi, Pemimpin Berpengalaman Siap Bawa Jakarta ke Era Baru
BERITA BERIKUTNYA Sebuah acara di Hotel Four Points By Sheraton, Balikpapan, pada Jumat, 18 Oktober 2024; Pelindo Regional 4 bersinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sulsel dan Sulut. Pelindo Regional 4 Apresiasi Kejaksaan Tinggi: Sinergi Hukum untuk Pembangunan Berkelanjutan
Tinggalkan ulasan

Tinggalkan ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan pilih rating!

– Advertisement –

Berita Populer
- Advertisement -
Jasa Pembuatan Website Jogja

– Advertisement –

Komentar Terbaru

  1. Sabar Almado mengenai DPN Batak Center Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Fokus Pelestarian Budaya dan Peningkatan SDM
  2. Farel Edward mengenai Simonyan Kutip JFK: AS Takut Kebebasan Berpikir di Balik Sanksi terhadap RT
nusantarabaru.co.id nusantarabaru.co.id
  • info@nusantarabaru.co.id
  • 0812-4223-417
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: JPPR Dairi: Bawaslu Harus Tegas Tertibkan Alat Peraga Kampanye
Bagikan

Copyright © 2024 NusantaraBaru.co.id

nusantarabaru.co.id nusantarabaru.co.id
Selamat Datang di NusantaraBaru.co.id!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?