NusantaraBaru, Jakarta Barat -Aparat Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat menangkap seorang debt collector berinisial J pada Selasa pagi, 13 Mei 2025, setelah video kekerasan yang dilakukannya terhadap karyawan pabrik baja ringan viral di media sosial.
Peristiwa ini terjadi di kawasan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat.
Dalam video yang beredar luas, pelaku tampak menggoyang pagar pabrik dan memaksa masuk ke area perusahaan, sebelum akhirnya memukul seorang karyawan berinisial C.
“Pelaku berinisial J telah kami amankan. Ia terlibat dalam aksi kekerasan saat menagih utang, dan kami langsung bertindak cepat begitu rekaman kejadian viral,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung.
Menurut keterangan kepolisian, J datang bersama tiga orang rekannya untuk menagih utang senilai ratusan juta rupiah kepada seorang perempuan.
Namun, perempuan tersebut ternyata tidak bekerja di lokasi pabrik.
Informasi tempat kerja diduga berasal dari mantan suami korban, yang memberikan data tidak akurat.
Saat pelaku mencoba menerobos masuk, korban C yang merupakan karyawan pabrik berusaha mencegah, namun justru menjadi sasaran pemukulan. Akibatnya, korban mengalami luka fisik ringan.
“Baru satu pelaku yang kami tangkap, yakni J. Identitas tiga pelaku lainnya sudah kami kantongi dan proses pengejaran sedang berjalan,” tambah Arfan.
J saat ini dijerat dengan Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan ringan serta Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan yang disertai kekerasan.


