Masuk
Nusantara BaruNusantara Baru
Aa
  • Home
  • National
  • International
  • Humanity
  • Environment
  • Law
Reading: Berita Keliru, Berkas Dugaan Korupsi dan Pencurian Obat di RSUD Namrole Masih Ditangani Polres Bursel
Bagikan
Nusantara BaruNusantara Baru
Aa
  • Home
  • National
  • International
  • Humanity
  • Environment
  • Law
Search
  • Home
  • National
  • International
  • Humanity
  • Environment
  • Law
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Nusantara Baru > Berita > Law > Berita Keliru, Berkas Dugaan Korupsi dan Pencurian Obat di RSUD Namrole Masih Ditangani Polres Bursel
LawKesehatanNationalPeristiwa

Berita Keliru, Berkas Dugaan Korupsi dan Pencurian Obat di RSUD Namrole Masih Ditangani Polres Bursel

Terakhir diperbarui 2024/09/20 at 7:23 PM
Reporter Farel Edward Diterbitkan 20/09/2024 2k Views
Bagikan
Gudang farmasi milik Dinas Kesehatan Kabupaten Buru Selatan (Bursel), (20/9/2024).
Gudang farmasi milik Dinas Kesehatan Kabupaten Buru Selatan (Bursel), (20/9/2024). (sk)
Bagikan

20 September (NusantaraBaru) – Dugaan tindak pidana korupsi dan pencurian obat dari gudang farmasi milik Dinas Kesehatan Kabupaten Buru Selatan (Bursel) masih berada dalam proses penyelidikan Polres Bursel.

Hal ini dikonfirmasi oleh Kejaksaan Negeri Buru yang telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari pihak kepolisian.

– Advertisement –

Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Buru, Jones Sahetapy, dalam keterangannya pada Jumat (20/9/2024), menjelaskan bahwa berkas kasus ini masih dalam proses pemberkasan oleh penyidik Polres Bursel.

Iya, benar, dugaan kasus tindak pidana korupsi dan pencurian masih dalam tahap pemberkasan dari penyidik Polres Bursel kepada pihak kejaksaan, jelas Jones.

Menurut Jones, hingga saat ini pihak Kejaksaan Negeri Buru masih menunggu berkas tahap satu dari penyidik.

Berkas dugaan kasus korupsi dan pencurian obat di gudang farmasi milik Dinas Kesehatan Bursel masih ditangani Polres, belum sampai kepada kami. Kami masih menunggu berkas tahap satu, tegasnya.

Lebih lanjut, Jones menjelaskan bahwa batas waktu penyelesaian SPDP maksimal adalah 150 hari.

Saat ini, SPDP tersebut baru masuk selama kurang dari satu bulan ke Kejaksaan.

 

Klarifikasi Berita Salah Sasaran

Terkait pemberitaan di salah satu media online yang menyebutkan Kejaksaan Negeri Buru telah menghentikan penyidikan kasus tersebut melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), Jones menilai hal itu tidak benar dan salah sasaran.

Berita terkait tuduhan SP3 oleh Kejaksaan dalam kasus pencurian obat di RSUD Namrole sangat keliru. Kasus ini belum sampai ke Kejaksaan karena berkas tahap satu masih berada di Polres Bursel, tegasnya.

Jones juga menambahkan, “Tiba-tiba ada pemberitaan yang menyebutkan Kejaksaan sudah menghentikan kasus tersebut, padahal kasusnya belum kami tangani. Berita itu jelas salah sasaran.”

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Buru Selatan, Yefta Melasa, melalui telepon dan WhatsApp hingga berita ini diturunkan belum mendapat tanggapan.

Baca Juga:  Komnas HAM Keluarkan Rekomendasi, Kasus Penyiksaan Berujung Kematian di Sulsel Kembali Disorot

Dengan demikian, publik diharapkan lebih berhati-hati dalam menerima informasi terkait proses hukum yang sedang berjalan, khususnya dalam kasus dugaan korupsi dan pencurian obat di RSUD Namrole.

Kejaksaan menegaskan bahwa proses hukum masih berjalan sesuai prosedur yang berlaku. ***

(sk/red)

TAGGED: BuruSelatan, GudangFarmasi, Kasus
Bagikan Berita ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka1
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA INTI dan DJP Jakbar Sosialisasikan Pengurangan Sanksi Pajak
BERITA BERIKUTNYA Dugaan pemalsuan dokumen terkait pelat nomor kendaraan DD 1730 AH, (20/9/2024). Dokter Gigi di Makassar Dilaporkan Mantan Kekasih karena Plat Bodong
Tinggalkan ulasan

Tinggalkan ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan pilih rating!

– Advertisement –

Berita Populer
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

– Advertisement –

Komentar Terbaru

  1. WIRA HADINATA RAHARJO mengenai Keturunan Darah Dalem Kraton Surakarta Bentuk Perkumpulan untuk Lestarikan Warisan Budaya
  2. Sabar Almado mengenai DPN Batak Center Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Fokus Pelestarian Budaya dan Peningkatan SDM
  3. Farel Edward mengenai Simonyan Kutip JFK: AS Takut Kebebasan Berpikir di Balik Sanksi terhadap RT
nusantarabaru.co.id nusantarabaru.co.id
  • info@nusantarabaru.co.id
  • 0812-4223-417
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Berita Keliru, Berkas Dugaan Korupsi dan Pencurian Obat di RSUD Namrole Masih Ditangani Polres Bursel
Bagikan

Copyright © 2024 NusantaraBaru.co.id

nusantarabaru.co.id nusantarabaru.co.id
Selamat Datang di NusantaraBaru.co.id!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?