Nusantarabaru.co.id | Jakarta – Pimpinan DPR RI menerima surat dari Presiden Prabowo Subianto terkait usulan pemberhentian Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan pengangkatan Kapolri baru.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan surat tersebut diterima pimpinan DPR pada 30 September 2026.
“Ya, diberitahukan, hari ini pimpinan DPR mendapatkan surat dari Presiden kepada Ketua DPR,” kata Habiburokhman.
Berdasarkan rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI pada Kamis pagi, Komisi III mendapat penugasan untuk melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap calon Kapolri.
Presiden mengusulkan Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, yang saat ini menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), sebagai calon Kapolri untuk menggantikan Listyo Sigit Prabowo.
Habiburokhman mengatakan Komisi III selanjutnya akan menjalankan tahapan uji kelayakan terhadap Suyudi sesuai penugasan Bamus DPR.
“Maka, sesuai dengan baru saja tadi digelar Rapat Badan Musyawarah DPR RI hari ini, tanggal 1 Oktober pagi tadi, menugaskan Komisi III untuk melaksanakan fit and proper test terhadap Komjen Pol. Suyudi sebagai calon Kapolri,” ujarnya.
Ia kemudian meminta persetujuan anggota Komisi III untuk melaksanakan agenda uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi.
Proses tersebut menjadi bagian dari mekanisme DPR dalam menilai calon Kapolri sebelum memberikan persetujuan atas usulan Presiden.

