Jakarta, NusantaraBaru – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusut dugaan keterlibatan atau pembiaran oleh oknum aparat dalam aktivitas sekitar 1.000 tambang timah ilegal di Bangka Belitung.
Perintah itu disampaikan Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Prabowo mengatakan pemerintah telah menutup sekitar 1.000 tambang timah ilegal di Bangka Belitung. Namun, ia mempertanyakan bagaimana aktivitas tersebut dapat berlangsung tanpa diketahui aparat.
Ia meminta TNI dan Polri menyelidiki kemungkinan adanya pejabat atau oknum aparat yang mengetahui, membiarkan, maupun terlibat dalam aktivitas tambang ilegal tersebut.
“1.000 tambang ilegal. Saya telah minta Panglima TNI dan Kapolri untuk usut,” kata Prabowo.
Kasus tambang timah ilegal di Bangka Belitung menjadi perhatian setelah wilayah tersebut sebelumnya terkait dengan perkara korupsi tata niaga timah yang menimbulkan kerugian negara dalam jumlah sangat besar.
Prabowo menegaskan penertiban tambang ilegal tidak cukup hanya dengan menutup kegiatan pertambangan. Dugaan keterlibatan aparat juga harus ditelusuri dan ditindak sesuai hukum.

