NusantaraBaru | Sidikalang – Dewan Adat Pakpak (DAP) resmi dideklarasikan di Gedung Jauli Manik, Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sabtu (1/8/2026). Pembentukan lembaga adat tersebut diharapkan menjadi wadah pemersatu masyarakat Pakpak sekaligus memperkuat pelestarian adat dan budaya.
Acara pendirian DAP dihadiri ratusan tokoh adat, tokoh masyarakat, pemuda, akademisi, serta perwakilan lima Suak Pakpak, yakni Suak Keppas, Suak Pegagan, Suak Klasen, Suak Simsim, dan Suak Boang. Seluruh perwakilan suak menyatakan dukungan terhadap pembentukan lembaga adat tersebut.
Pendirian DAP digagas oleh tim inisiator yang terdiri atas Bachtiar Revenala Ujung, Brigjen Pol. Dr. Yade Setiawan Ujung, Dr. Anna Martina Sinamo, Jon Banurea, Farel Edward Lingga, dan Zulkarnain Berutu.
Sementara itu, kepanitiaan pelaksana dipimpin Ir. Ahmad Padang sebagai ketua, Khairul Kudadiri sebagai sekretaris, dan Hasoloan Manik sebagai bendahara.
Dr. Anna Martina Sinamo mengatakan pembentukan Dewan Adat Pakpak merupakan hasil pembahasan dan kajian yang dilakukan selama beberapa tahun bersama tokoh adat dan pemuda Pakpak.
“Pembentukan Dewan Adat Pakpak bertujuan memperkuat identitas masyarakat Pakpak, melestarikan nilai-nilai luhur adat budaya, sekaligus menjadi wadah musyawarah bagi seluruh masyarakat suku Pakpak,” kata Anna dalam sambutannya.
Ia menambahkan, pendirian DAP menjadi tonggak penting setelah melalui proses panjang yang melibatkan berbagai elemen masyarakat.
Sejumlah tokoh nasional keturunan Pakpak juga menyampaikan dukungan secara virtual karena tidak dapat menghadiri acara secara langsung.
Brigjen Pol. Dr. Yade Setiawan Ujung menyampaikan apresiasi atas terbentuknya DAP meski mengaku berhalangan hadir karena menjalankan tugas di Kalimantan.
“Saya memberikan doa dan dukungan penuh agar Dewan Adat Pakpak dapat berkembang dan menjadi pemersatu masyarakat Pakpak,” ujarnya melalui pesan video.
Dukungan serupa disampaikan Bachtiar Revenala Ujung. Ia menyatakan siap mendukung kemajuan Dewan Adat Pakpak sebagai upaya menjaga keberlangsungan adat dan budaya Pakpak.
Selain pembacaan deklarasi, kegiatan juga diisi dengan penandatanganan dokumen pendirian oleh para inisiator dan perwakilan lima suak. Acara ditutup dengan doa bersama yang dipimpin Ketua MUI Kabupaten Dairi, Ustaz Wahlim Munte.
Pembentukan Dewan Adat Pakpak diharapkan menjadi wadah untuk menjaga, melindungi, dan mewariskan nilai-nilai adat serta hukum adat Pakpak kepada generasi muda.

