Jakarta (NusantaraBaru) – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar forum diskusi aktual bertajuk “Penyusunan Rekomendasi Strategi Kebijakan Desain Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang Efektif, Efisien, dan Demokratis”.
Diskusi ini melibatkan sejumlah pakar dan bertujuan untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pilkada di Indonesia.
Sekretaris BSKDN, Noudy R.P. Tendean, menegaskan bahwa Pilkada memiliki peran penting dalam menentukan kepemimpinan daerah.
Oleh karena itu, strategi kebijakan yang diterapkan harus menjamin proses pemilihan yang transparan, berkualitas, dan demokratis.
Forum ini menjadi bagian penting dalam merumuskan rekomendasi kebijakan, baik dari perspektif nasional maupun internasional, terkait desain Pilkada yang lebih efektif dan efisien. Hal ini penting mengingat berbagai tantangan dalam Pilkada Serentak, mulai dari potensi konflik sosial hingga tingginya anggaran yang dibutuhkan, ujar Noudy di Command Center BSKDN, Selasa (25/2/2025).
Sorotan Pakar: Teknologi dan Reformasi Politik
Dalam forum ini, para pakar menyoroti berbagai aspek yang dapat meningkatkan kualitas Pilkada, termasuk pemanfaatan teknologi, peningkatan kapasitas penyelenggara, serta strategi untuk mencegah kecurangan.
Selain itu, dibahas pula pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menciptakan Pilkada yang inklusif dan adil.
Peneliti Kepemiluan dan Demokrasi Indonesia, Titi Anggraini, menilai bahwa perbaikan Pilkada tidak hanya berfokus pada sistem pemilihan, tetapi juga pada reformasi partai politik.
Menurutnya, transparansi dalam partai politik menjadi kunci utama mewujudkan Pilkada yang lebih demokratis.
Hulunya ada di partai politik. Selama partai politik tidak berbenah, sulit untuk menghadirkan Pilkada yang benar-benar demokratis, ujar Titi.
Sementara itu, Executive Director Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustyati, menyoroti perlunya pemahaman masyarakat terhadap dinamika ketatanegaraan yang terus berkembang.
Ia menegaskan bahwa perdebatan antara Pilkada langsung dan tidak langsung selalu muncul, sehingga penting untuk melihatnya dalam konteks konstitusi dan perkembangan amandemen UUD 1945.
Ada perkembangan ketatanegaraan yang terjadi hingga 2022, sehingga ada kebutuhan untuk menyelenggarakan Pilkada yang lebih baik dan demokratis, jelas Khoirunnisa.
Digitalisasi untuk Efisiensi Pilkada
Salah satu solusi yang diusulkan dalam forum ini adalah penerapan digitalisasi dalam tahapan Pilkada.
Program Officer Perludem, Heroik M. Pratama, menilai bahwa teknologi dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan Pilkada, misalnya dengan penggunaan E-Recap.
Penggunaan E-Recap dapat memangkas alur rekapitulasi hasil Pilkada yang selama ini memakan waktu lama dan membutuhkan biaya besar, baik dari segi logistik maupun operasional penyelenggara, ungkap Heroik.
Selain itu, sistem digital ini juga dapat mengurangi biaya politik bagi pasangan calon, karena data hasil pemungutan suara di TPS dapat dipublikasikan secara real-time dan langsung terhubung dengan pihak terkait.
Melalui forum ini, BSKDN berharap dapat merumuskan rekomendasi kebijakan yang lebih komprehensif dan aplikatif untuk menciptakan Pilkada yang lebih berkualitas, efisien, serta tetap menjunjung tinggi prinsip demokrasi.