Batubara (NusantaraBaru) – Suasana dini hari di Kelurahan Bagan Arya, Kecamatan Tanjung Tiram, mendadak tegang saat Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dugaan praktik politik uang, Rabu (27/11/2024) pukul 04.00 WIB.
Operasi ini menyasar salah satu anggota tim sukses (timses) calon bupati Batubara yang diduga berasal dari pasangan calon (paslon) nomor urut 3.
Dalam operasi yang digelar di area tambak tersebut, tim Gakkumdu berhasil mengamankan empat orang berinisial N, MY, MS, dan MY.
Barang bukti berupa ratusan amplop putih berisi uang pecahan Rp50.000, dengan total mencapai jutaan rupiah, turut disita.
Selain itu, beberapa dokumen penting dan kendaraan bermotor yang diduga berkaitan dengan praktik politik uang dalam Pilkada Batubara juga diamankan.
Namun, operasi ini tidak berjalan tanpa hambatan.
Di tengah kegelapan lokasi tambak, beberapa terduga berhasil melarikan diri, termasuk dua orang yang diidentifikasi berinisial M dan Y.
Minimnya penerangan di lokasi memberikan celah bagi mereka untuk kabur.
Penangkapan ini merupakan langkah penting untuk menjaga integritas Pilkada Batubara. Sayangnya, ada perlawanan dari pihak tertentu, dan beberapa orang berhasil melarikan diri, ungkap salah satu sumber dari kepolisian yang enggan disebutkan namanya.
Menariknya, lokasi penangkapan ini berdekatan dengan tambak yang diketahui milik adik kandung mantan Bupati Batubara, Zahir, yang saat ini kembali mencalonkan diri sebagai petahana dalam Pilkada 2024.
Keempat terduga kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di kantor Gakkumdu Kabupaten Batubara.
Pilkada Batubara kali ini menghadirkan persaingan ketat antara tiga pasangan calon, yaitu Paslon 01 Darwis-Oky, Paslon 02 Baharuddin-Syafrizal, dan Paslon 03 Zahir-Aslam.
Kejadian ini menambah tensi politik di tengah masa kampanye yang semakin memanas.
Tim Gakkumdu berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk pelanggaran dalam Pilkada demi menciptakan proses demokrasi yang jujur dan adil di Kabupaten Batubara. ***