Masuk
nusantarabaru.co.idnusantarabaru.co.id
Aa
  • Home
  • National
  • International
  • Humanity
  • Environment
  • Law
Reading: Evaluasi Pelaksanaan SPM: Langkah Strategis Pemerintah Daerah Tingkatkan Pelayanan Publik
Bagikan
nusantarabaru.co.idnusantarabaru.co.id
Aa
  • Home
  • National
  • International
  • Humanity
  • Environment
  • Law
Search
  • Home
  • National
  • International
  • Humanity
  • Environment
  • Law
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
nusantarabaru.co.id > Berita > Pemerintahan > Evaluasi Pelaksanaan SPM: Langkah Strategis Pemerintah Daerah Tingkatkan Pelayanan Publik
PemerintahanNational

Evaluasi Pelaksanaan SPM: Langkah Strategis Pemerintah Daerah Tingkatkan Pelayanan Publik

Terakhir diperbarui 2024/11/23 at 2:01 PM
Reporter Farel Edward Diterbitkan 23/11/2024 10.3k Views
Bagikan
Evaluasi pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bagi pemerintah daerah.
Evaluasi pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bagi pemerintah daerah.
Bagikan

Jakarta (NusantaraBaru) – Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, TB. Chaerul Dwi Sapta, menegaskan pentingnya pelaporan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bagi pemerintah daerah.

Contents
Digitalisasi Pelaporan Melalui e-SPMProgres Implementasi SPM NasionalCapaian Pelayanan SPM TrantibumlinmasKolaborasi Pusat dan Daerah(sp)

Sesuai Pasal 23 Permendagri Nomor 59 Tahun 2021, bupati/wali kota wajib melaporkan pelaksanaan SPM kepada gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat.

– Advertisement –

Selanjutnya, gubernur menyampaikan hasil evaluasi tersebut kepada Menteri Dalam Negeri.

Dalam rapat koordinasi pusat dan daerah terkait penyusunan laporan SPM urusan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) di Orchardz Hotel Jayakarta, Chaerul menjelaskan bahwa laporan tersebut harus mencakup hasil penerapan, kendala, dan ketersediaan anggaran.

Laporan tahunan ini wajib disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Digitalisasi Pelaporan Melalui e-SPM

Untuk memastikan konsistensi data, pelaporan SPM dilakukan secara berkala melalui aplikasi berbasis web, e-SPM.

Proses ini memudahkan pemerintah pusat memantau perkembangan implementasi SPM di seluruh daerah dan menjadi dasar untuk pemberian insentif atau disinsentif.

Melalui e-SPM, kita bisa melihat perkembangan pelaksanaan SPM dan merumuskan kebijakan yang tepat sesuai kebutuhan daerah, ujar Chaerul.

Progres Implementasi SPM Nasional

Pada triwulan ketiga tahun 2024, sebanyak 504 daerah telah menginput data e-SPM, mencakup 89,47% provinsi, 90,87% kabupaten, dan 98,92% kota.

Namun, masih ada 43 daerah yang belum melaporkan, terdiri dari 4 provinsi, 38 kabupaten, dan 1 kota.

Di sisi lain, pembentukan Tim Penerapan SPM di daerah mencapai 90,68%, dengan 496 daerah telah memiliki tim dan 51 daerah belum melakukannya.

Capaian Pelayanan SPM Trantibumlinmas

Capaian penerapan SPM untuk beberapa jenis pelayanan menunjukkan hasil beragam. Misalnya;

  • Pelayanan Ketentraman dan Ketertiban Umum:
  • Provinsi: Capaian penerima layanan 62,88%, mutu layanan 13,78%
  • Kabupaten/Kota: Capaian 60,48%, mutu layanan 11,67%
  • Pelayanan Informasi Rawan Bencana: 55,28% penerima layanan, mutu 11,84%
  • Pelayanan Pencegahan dan Kesiapsiagaan Bencana: 55,95% penerima layanan, mutu 14,58%
  • Penyelamatan dan Evakuasi Korban Kebakaran: 61,24% penerima layanan, mutu 13,27%
Baca Juga:  BSKDN Gandeng Pakar Bahas Strategi Pilkada yang Efektif dan Demokratis

Chaerul menekankan bahwa data dan informasi dari pelaporan ini menjadi isu krusial dalam pelaksanaan SPM.

Dengan administrasi dan proses pelaporan yang baik, pemerintah daerah dapat memastikan pelayanan dasar terlaksana secara optimal, tambahnya.

Kolaborasi Pusat dan Daerah

Rapat koordinasi ini melibatkan 13 provinsi, 12 kabupaten, dan 12 kota yang hadir secara langsung maupun daring.

Chaerul berharap koordinasi ini dapat menyamakan persepsi antara pemerintah pusat dan daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan Trantibumlinmas.

Melalui sinergi ini, diharapkan pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif dan transparan, pungkasnya. ***

(sp)

TAGGED: Evaluasi, Kemendagri, SPM
Bagikan Berita ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Dorong penguatan logistik ASEAN: ASDEKI dan IPPSB menjalin kerjasama strategis, (21/11/2024). (Dok. ASDEKI/HO) ASDEKI dan IPPSB Jalin Kerjasama Strategis, Dorong Penguatan Logistik ASEAN
BERITA BERIKUTNYA PrGubernur Safrizal tinjau TPS bersama Forkopimda. Tinjau TPS Bersama Forkopimda, Pj Gubernur Safrizal Pastikan Pilkada Aceh Lancar dan Tertib
Tinggalkan ulasan

Tinggalkan ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan pilih rating!

– Advertisement –

Berita Populer
- Advertisement -
Jasa Pembuatan Website Jogja

– Advertisement –

Komentar Terbaru

  1. Sabar Almado mengenai DPN Batak Center Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Fokus Pelestarian Budaya dan Peningkatan SDM
  2. Farel Edward mengenai Simonyan Kutip JFK: AS Takut Kebebasan Berpikir di Balik Sanksi terhadap RT
nusantarabaru.co.id nusantarabaru.co.id
  • info@nusantarabaru.co.id
  • 0812-4223-417
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Evaluasi Pelaksanaan SPM: Langkah Strategis Pemerintah Daerah Tingkatkan Pelayanan Publik
Bagikan

Copyright © 2024 NusantaraBaru.co.id

nusantarabaru.co.id nusantarabaru.co.id
Selamat Datang di NusantaraBaru.co.id!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?