Masuk
nusantarabaru.co.idnusantarabaru.co.id
Aa
  • Home
  • National
  • International
  • Humanity
  • Environment
  • Law
Reading: Kejati Sulsel Gagas Pembentukan Satgas Percepatan Investasi untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Bagikan
nusantarabaru.co.idnusantarabaru.co.id
Aa
  • Home
  • National
  • International
  • Humanity
  • Environment
  • Law
Search
  • Home
  • National
  • International
  • Humanity
  • Environment
  • Law
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
nusantarabaru.co.id > Berita > Law > Kejati Sulsel Gagas Pembentukan Satgas Percepatan Investasi untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi
LawEkonomiNationalPemerintahan

Kejati Sulsel Gagas Pembentukan Satgas Percepatan Investasi untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Terakhir diperbarui 2024/11/11 at 5:18 PM
Reporter Farel Edward Diterbitkan 11/11/2024 10.7k Views
Bagikan
Kepala Kejati Sulsel, Agus Salim, (11/11/2024). (pl/nb)
Kepala Kejati Sulsel, Agus Salim, (11/11/2024). (pl/nb)
Bagikan

Makassar (NusantaraBaru) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan bersama Pemerintah Provinsi Sulsel dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulsel sepakat membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada acara Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Percepatan Investasi untuk Pertumbuhan Ekonomi Tinggi di Sulawesi Selatan,” di Hyatt Place Makassar.

– Advertisement –

Kepala Kejati Sulsel, Agus Salim, menjelaskan bahwa investasi merupakan penggerak utama ekonomi.

Namun, beberapa kendala, terutama terkait lahan, sering menghambat proses investasi di Indonesia, termasuk di Sulsel.

Agus mengusulkan pembentukan Satgas Percepatan Investasi sebagai “one-stop solution” untuk mengatasi kendala tersebut di tingkat daerah.

Jika kita ingin mencapai pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen, percepatan investasi harus dilakukan. Satgas ini akan mengatasi berbagai hambatan investasi yang ada, kata Agus Salim.

Satgas Percepatan Investasi tingkat nasional telah dibentuk melalui Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2021, dengan susunan Ketua oleh Menteri Investasi/BKPM, Wakil Jaksa Agung sebagai Wakil Ketua I, dan Wakil Kepala Kepolisian RI sebagai Wakil Ketua II. Agus menambahkan, Satgas di Sulsel ini diharapkan menjadi contoh bagi provinsi lain dalam menyelesaikan berbagai persoalan investasi.

Dalam forum ini, juga disoroti bahwa tumpang tindih lahan sering menjadi isu utama. Kolaborasi dengan BPN dinilai penting untuk mengatasi masalah ini.

Agus Salim bahkan mengusulkan agar kewenangan kepala desa terkait penerbitan surat keterangan tanah perlu dievaluasi.

nusantarabaru.co.id

Penjabat Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh, turut memuji langkah ini.

Menurutnya, percepatan investasi dapat mendorong Indonesia menjadi negara maju dan keluar dari jebakan negara berpenghasilan menengah.

Ini bukan hanya kebijakan penting bagi Sulsel, tapi juga untuk Indonesia secara keseluruhan, ujar Prof Zudan yang hadir secara virtual.

Zudan menekankan bahwa pembangunan ekonomi tidak bisa hanya bergantung pada anggaran pemerintah (APBN dan APBD).

Baca Juga:  Percepatan Investasi untuk Ekonomi Sulsel, 3 Pakar Hadir dalam Diskusi di Makassar

Ia mengajak semua pihak untuk menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan demi menarik lebih banyak investor, terutama di sektor pertanian dan perkebunan sebagai andalan Sulsel.

Prof Zudan juga menyampaikan bahwa percepatan investasi harus selaras dengan prioritas pemerintah, yaitu pada tiga sektor utama: kemandirian pangan, kemandirian air, dan sektor energi.

Dengan pembentukan Satgas ini, diharapkan Sulsel dapat menjadi contoh keberhasilan dalam mempermudah investasi, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, dan mendukung ketahanan pangan nasional. ***

(pl)

TAGGED: FGD, KejatiSulsel, PemprovSulsel
Bagikan Berita ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Focus Group Discussion (FGD) bahas percepatan investasi di Sulsel dan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejati Sulsel dan pemerintah daerah, (11/11/2024). (pl/nb) Kejati Sulsel dan Pemprov Sulsel Gelar FGD Bahas Percepatan Investasi
BERITA BERIKUTNYA NUDP Kemendagri dan World Bank menggelar bimtek pembangunan perkotaan untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045. NUDP Kemendagri dan World Bank Gelar Bimtek Pembangunan Perkotaan
Tinggalkan ulasan

Tinggalkan ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan pilih rating!

– Advertisement –

Berita Populer
- Advertisement -
Jasa Pembuatan Website Jogja

– Advertisement –

Komentar Terbaru

  1. Sabar Almado mengenai DPN Batak Center Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Fokus Pelestarian Budaya dan Peningkatan SDM
  2. Farel Edward mengenai Simonyan Kutip JFK: AS Takut Kebebasan Berpikir di Balik Sanksi terhadap RT
nusantarabaru.co.id nusantarabaru.co.id
  • info@nusantarabaru.co.id
  • 0812-4223-417
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Kejati Sulsel Gagas Pembentukan Satgas Percepatan Investasi untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Bagikan

Copyright © 2024 NusantaraBaru.co.id

nusantarabaru.co.id nusantarabaru.co.id
Selamat Datang di NusantaraBaru.co.id!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?