Masuk
Nusantara BaruNusantara Baru
Aa
  • Home
  • National
  • International
  • Humanity
  • Environment
  • Law
Reading: Diduga Terlibat Kampanye Terselubung, Oknum BPD dan Sekdes Bangun Sari Jadi Sorotan
Bagikan
Nusantara BaruNusantara Baru
Aa
  • Home
  • National
  • International
  • Humanity
  • Environment
  • Law
Search
  • Home
  • National
  • International
  • Humanity
  • Environment
  • Law
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Nusantara Baru > Berita > Law > Diduga Terlibat Kampanye Terselubung, Oknum BPD dan Sekdes Bangun Sari Jadi Sorotan
LawNationalPeristiwaPolitik

Diduga Terlibat Kampanye Terselubung, Oknum BPD dan Sekdes Bangun Sari Jadi Sorotan

Terakhir diperbarui 2024/10/31 at 7:15 AM
Reporter Farel Edward Diterbitkan 31/10/2024 10.6k Views
Bagikan
Foto: Sebelah kanan YM, sebelah kiri SU anggota BPD sedangkan yang berdiri oknum Sekdes BIS. (rz/ho)
Foto: Sebelah kanan YM, sebelah kiri SU anggota BPD sedangkan yang berdiri oknum Sekdes BIS. (rz/ho)
Bagikan

Deli Serdang (NusantaraBaru) – Dua anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Sekretaris Desa (Sekdes) Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, diduga terlibat dalam kampanye gelap untuk mendukung pasangan calon bupati Yusuf Siregar dan Bayu Sumantri Agung.

Contents
Pelanggaran Undang-Undang DesaSekdes Membantah TuduhanWarga Mendesak Penyelesaian Cepat(rz)

Pertemuan yang diduga diselenggarakan di rumah Kepala Dusun 10, Ardo Sianturi, dikabarkan mengumpulkan sejumlah kepala dusun, Rabu (30/10/2024).

– Advertisement –

Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa Sekdes dan dua anggota BPD, diduga menginstruksikan kepala dusun untuk mendukung pasangan Yusuf Siregar.

Kami diminta berkumpul dalam rangka kunjungan kerja calon bupati untuk menggalang dukungan, ujarnya.

Pelanggaran Undang-Undang Desa

Peran aktif aparatur desa dalam kegiatan politik melanggar UU Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 51 tentang Desa, yang dengan tegas melarang perangkat desa untuk terlibat dalam kampanye dan menguntungkan pihak tertentu.

Hal tersebut diatur UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa pasal 51 huruf (g) disebutkan bahwa kepala desa dilarang menjadi pengurus partai politik dan pada huruf (j) dilarang untuk ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye pemilihan umum dan/atau pemilihan kepala daerah.

Selanjutnya, dalam UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu:

Pasal 280 ayat 2 huruf (h), (i), dan (j) yaitu pelaksana dan/atau tim kampanye dalam kegiatan kampanye pemilu dilarang mengikutsertakan kepala desa, perangkat desa, dan anggota badan permusyawaratan desa (BPD).

Pada pasal 280 ayat 3 disebutkan bahwa setiap orang sebagaimana disebut pada pasal 2 dilarang ikut serta sebagai pelaksana dan tim kampanye pemilu.

Warga setempat, Jon (35), menyerukan tindakan tegas kepada aparatur desa dan meminta permasalahan ini dibawa ke tingkat pemerintah kabupaten.

Baca Juga:  Tim Pemenangan Asri Ludin-Lom Lom Deklarasi Kemenangan, Partai Pendukung akan Lakukan Pengawasan Ketat di PSS dan PSL

Ketua BPD Bangun Sari, Diah Nopita Sari, menyatakan kekecewaannya.

Saya akan memanggil anggota saya dan memberi teguran keras atas tindakan yang mencoreng nama BPD, tegasnya.

Sekdes Membantah Tuduhan

Di sisi lain, Sekdes Bangun Sari membantah perannya dalam kampanye terselubung ini.

Itu bukan perintah saya. Kalau ada kepala dusun yang datang, itu atas kemauan mereka sendiri, ujarnya.

Ia bahkan mempertanyakan sumber informasi yang menyebut namanya.

Kepala Desa Bangun Sari, M. Rifai, mengakui bahwa dirinya sudah menerima laporan dari beberapa kepala dusun terkait pertemuan tersebut.

Ia juga menambahkan bahwa Sekdes sering terlambat masuk kerja, dan upaya komunikasi yang dilakukan sering kali tidak mendapat respons.

Warga Mendesak Penyelesaian Cepat

Kasus ini memicu keresahan warga yang khawatir netralitas aparatur desa tercederai, dan pembangunan desa menjadi terhambat.

Warga berharap agar pemerintah daerah segera turun tangan mengatasi polemik ini demi keberlangsungan pelayanan masyarakat yang adil dan transparan. ***

(rz)

TAGGED: DeliSerdang, JadiSorotan, KampanyeTerselubung, OknumAparatDesa
Bagikan Berita ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Calon Bupati Batubara nomor urut 2, Baharuddin Siagian. Calon Bupati Batubara, Baharuddin Siagian, Ajak Pendukung Jaga Kedamaian dalam Pilkada 2024
BERITA BERIKUTNYA GenBI UNM sukses menggelar GERIGI untuk masyarakat, Oktober 2024.  GenBI UNM Sukses Gelar GERIGI 2024: Edukasi Gigi Sehat dan Donor Darah untuk Masyarakat
Tinggalkan ulasan

Tinggalkan ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan pilih rating!

– Advertisement –

Berita Populer
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

– Advertisement –

Komentar Terbaru

  1. WIRA HADINATA RAHARJO mengenai Keturunan Darah Dalem Kraton Surakarta Bentuk Perkumpulan untuk Lestarikan Warisan Budaya
  2. Sabar Almado mengenai DPN Batak Center Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Fokus Pelestarian Budaya dan Peningkatan SDM
  3. Farel Edward mengenai Simonyan Kutip JFK: AS Takut Kebebasan Berpikir di Balik Sanksi terhadap RT
nusantarabaru.co.id nusantarabaru.co.id
  • info@nusantarabaru.co.id
  • 0812-4223-417
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Diduga Terlibat Kampanye Terselubung, Oknum BPD dan Sekdes Bangun Sari Jadi Sorotan
Bagikan

Copyright © 2024 NusantaraBaru.co.id

nusantarabaru.co.id nusantarabaru.co.id
Selamat Datang di NusantaraBaru.co.id!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?