Masuk
nusantarabaru.co.idnusantarabaru.co.id
Aa
  • Home
  • National
  • International
  • Humanity
  • Environment
  • Law
Reading: Pemda Diwajibkan Terapkan SIPD untuk Tingkatkan Akuntabilitas Keuangan
Bagikan
nusantarabaru.co.idnusantarabaru.co.id
Aa
  • Home
  • National
  • International
  • Humanity
  • Environment
  • Law
Search
  • Home
  • National
  • International
  • Humanity
  • Environment
  • Law
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
nusantarabaru.co.id > Berita > Pemerintahan > Pemda Diwajibkan Terapkan SIPD untuk Tingkatkan Akuntabilitas Keuangan
PemerintahanNational

Pemda Diwajibkan Terapkan SIPD untuk Tingkatkan Akuntabilitas Keuangan

Terakhir diperbarui 2024/10/24 at 5:40 PM
Reporter Farel Edward Diterbitkan 24/10/2024 10.2k Views
Bagikan
Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan Daerah Berbasis SIPD di Jakarta, (22-25/10/2024).
Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan Daerah Berbasis SIPD di Jakarta, (22-25/10/2024).
Bagikan

Jakarta (NusantaraBaru) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Ditjen Keuda) menegaskan pentingnya penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk meningkatkan pengelolaan keuangan oleh pemerintah daerah.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan akuntabilitas pemerintah daerah, mempercepat penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dan mendukung Satu Data Indonesia.

– Advertisement –

Plh. Dirjen Bina Keuda, Horas Maurits Panjaitan, menyampaikan hal ini dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan Daerah Berbasis SIPD di Jakarta, Rabu lalu (23/10/2024).

nusantarabaru.co.id

Ia menekankan bahwa SIPD berperan penting dalam meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Menurutnya, sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pemerintah daerah diwajibkan mengelola dan menyediakan informasi pemerintahan melalui sistem informasi yang terintegrasi.

Ini mencakup seluruh proses pengelolaan keuangan, mulai dari pendapatan, belanja, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban.

Maurits juga menjelaskan keunggulan SIPD, yang terintegrasi dengan alur proses yang terjadwal, menggunakan standar terbaru, dan mengikuti regulasi terkini.

Data dikelola secara transparan, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pelaporan, sehingga meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi pemerintahan daerah. ***

(sp/red)

TAGGED: Bimtek, Kemendagri, KeuanganDaerah, Pemda
Bagikan Berita ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Ditjen Bina Adwil tingkatkan kualitas kehumasan, (23/10/2024).  Ditjen Bina Adwil Tingkatkan Kualitas Humas untuk Informasi Publik yang Akurat
BERITA BERIKUTNYA Aliansi Organisasi Nawa Gatra Indonesia sampaikan strategi penyelesaian sengketa lahan kepada Kementerian ATR/BPN RI, (24/10/2024). (Dok. NusantaraBaru) Aliansi Organisasi Nawa Gatra Indonesia Sampaikan Strategi Penyelesaian Sengketa Lahan kepada Kementerian ATR/BPN RI
Tinggalkan ulasan

Tinggalkan ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan pilih rating!

– Advertisement –

Berita Populer
- Advertisement -
Jasa Pembuatan Website Jogja

– Advertisement –

Komentar Terbaru

  1. Sabar Almado mengenai DPN Batak Center Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Fokus Pelestarian Budaya dan Peningkatan SDM
  2. Farel Edward mengenai Simonyan Kutip JFK: AS Takut Kebebasan Berpikir di Balik Sanksi terhadap RT
nusantarabaru.co.id nusantarabaru.co.id
  • info@nusantarabaru.co.id
  • 0812-4223-417
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Pemda Diwajibkan Terapkan SIPD untuk Tingkatkan Akuntabilitas Keuangan
Bagikan

Copyright © 2024 NusantaraBaru.co.id

nusantarabaru.co.id nusantarabaru.co.id
Selamat Datang di NusantaraBaru.co.id!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?