Jakarta (NusantaraBaru) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Sosial di Royal Palm Hotel, Jakarta Barat, pada 22-23 Oktober 2024.
Acara ini dihadiri oleh pemangku kepentingan dari Dinas Sosial Provinsi, Bappeda, Dinas Sosial Kabupaten/Kota, serta perwakilan Kementerian Sosial dan Bappenas.
Dalam pembukaannya, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III Ditjen Bina Bangda Kemendagri, Chaerul Dwi Sapta, menegaskan pentingnya inovasi daerah dalam merespons tantangan sosial yang semakin kompleks.
SPM Bidang Sosial adalah jaminan dasar yang harus kita prioritaskan, kata Chaerul.
Ia juga menyoroti krisis ekonomi global yang berdampak pada anggaran daerah, sehingga kolaborasi lintas sektor menjadi kunci untuk memastikan layanan kepada kelompok rentan—seperti penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lansia terlantar, serta korban bencana alam dan sosial—tetap berjalan dengan baik.
Data menunjukkan, penerapan SPM Bidang Sosial di tingkat provinsi mengalami peningkatan signifikan, mencapai 84,58% pada tahun 2023, naik 21,39% dari tahun 2019.
Di tingkat kabupaten/kota, capaian mencapai 83,98%, meningkat 44,20% dalam periode yang sama.
Meski demikian, Chaerul menegaskan masih ada ruang untuk perbaikan.
Capaian ini bagus, tapi kita perlu memastikan masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya, ujarnya.
Rapat ini juga membahas program 100 hari pertama Presiden dan Wakil Presiden, seperti Program Makan Bergizi Gratis dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis.
Chaerul mendorong agar jangkauan program ini diperluas bagi masyarakat terlantar dan rentan.
Chaerul berharap, melalui rapat ini, pemerintah daerah bisa merumuskan strategi yang lebih responsif dan adaptif terhadap dinamika sosial dan ekonomi yang terus berubah, demi memastikan layanan dasar yang lebih baik bagi masyarakat yang membutuhkan. ***