Masuk
nusantarabaru.co.idnusantarabaru.co.id
Aa
  • Home
  • National
  • International
  • Humanity
  • Environment
  • Law
Reading: Evaluasi RTRW Maluku Utara: Langkah Penting Menuju Pembangunan Daerah Berkelanjutan
Bagikan
nusantarabaru.co.idnusantarabaru.co.id
Aa
  • Home
  • National
  • International
  • Humanity
  • Environment
  • Law
Search
  • Home
  • National
  • International
  • Humanity
  • Environment
  • Law
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
nusantarabaru.co.id > Berita > National > Evaluasi RTRW Maluku Utara: Langkah Penting Menuju Pembangunan Daerah Berkelanjutan
NationalPemerintahan

Evaluasi RTRW Maluku Utara: Langkah Penting Menuju Pembangunan Daerah Berkelanjutan

Terakhir diperbarui 2024/10/11 at 7:52 PM
Reporter Farel Edward Diterbitkan 11/10/2024 10.7k Views
Bagikan
Evaluasi RTRW Maluku Utara, (10/10/2024). (dok. kemendagri/ho)
Evaluasi RTRW Maluku Utara, (10/10/2024). (dok. kemendagri/ho)
Bagikan

Jakarta, 11 Oktober (NusantaraBaru) -Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah menggelar evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Maluku Utara pada Kamis lalu (10/10/2024).

Evaluasi ini dilakukan secara hybrid di Ruang Rapat Praja Bakti Utama, Ditjen Bina Pembangunan Daerah, dan dipimpin oleh Plh. Direktur SUPD I, Gunawan Eko Movianto.

– Advertisement –

Kegiatan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Maluku, Plt. Kepala Dinas PUPR Maluku Utara, Kepala Biro Pemerintahan Maluku Utara, serta perwakilan dari sejumlah kementerian seperti Kementerian ATR/BPN, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Menurut Gunawan, evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa Ranperda RTRW Provinsi Maluku Utara sesuai dengan peraturan yang lebih tinggi serta kepentingan umum.

Evaluasi ini penting agar Perda yang ditetapkan tidak bertentangan dengan aturan di atasnya dan tetap memperhatikan kepentingan publik, jelasnya.

Hasil evaluasi menunjukkan bahwa dari Raperda RTRW 2024-2043, terdapat 49 bagian yang perlu disesuaikan, serta dua bagian yang masih harus dikonfirmasi oleh Pemerintah Provinsi sebelum penetapan final.

Dalam proses diskusi, Krishna Samudra, Ketua Tim Kerja Zonasi Daerah dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, menekankan pentingnya pengaturan Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (KKPR Laut) agar sesuai dengan RZWP3K yang telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Kelautan dan Perikanan.

Masukan teknis juga diberikan oleh berbagai kementerian dan lembaga terkait untuk memperbaiki Raperda tersebut.

Ditjen Bina Pembangunan Daerah akan menindaklanjuti hasil evaluasi ini sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan RTRW Provinsi Maluku Utara dapat segera disahkan dan menjadi landasan bagi pembangunan daerah yang lebih terarah dan berkelanjutan. ***

Baca Juga:  Kemendagri Dorong Penguatan Kota Cerdas dan Berkelanjutan Melalui Inovasi Teknologi
(sp/red)

TAGGED: Kemendagri, MalukuUtara, Ranperda, RTRW
Bagikan Berita ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Polsek Grogol Petamburan melakukan kegiatan 'Gembok Kamtibmas', (10/10/2024). Polsek Grogol Petamburan Gencarkan Kegiatan ‘Gembok Kamtibmas’
BERITA BERIKUTNYA Wisuda XXIII Poltekpar Makassar, Sabtu (12/10/2024) di Anjungan Pantai Losari. Wisuda XXIII Poltekpar Makassar: Lahirkan Generasi Penggerak Pariwisata Hijau dan Ekonomi Kreatif
Tinggalkan ulasan

Tinggalkan ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan pilih rating!

– Advertisement –

Berita Populer
- Advertisement -
Jasa Pembuatan Website Jogja

– Advertisement –

Komentar Terbaru

  1. Sabar Almado mengenai DPN Batak Center Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Fokus Pelestarian Budaya dan Peningkatan SDM
  2. Farel Edward mengenai Simonyan Kutip JFK: AS Takut Kebebasan Berpikir di Balik Sanksi terhadap RT
nusantarabaru.co.id nusantarabaru.co.id
  • info@nusantarabaru.co.id
  • 0812-4223-417
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Evaluasi RTRW Maluku Utara: Langkah Penting Menuju Pembangunan Daerah Berkelanjutan
Bagikan

Copyright © 2024 NusantaraBaru.co.id

nusantarabaru.co.id nusantarabaru.co.id
Selamat Datang di NusantaraBaru.co.id!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?