Makassar, 4 Oktober (NusantaraBaru) – Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa Satlantas Polda Sulsel tengah memberikan perhatian khusus terkait kendaraan bermuatan besar yang kerap parkir di badan jalan.
Langkah ini diambil untuk mencari solusi terbaik guna mengatasi masalah tersebut.
Seperti yang disampaikan Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol Karsiman, S.I.K., M.M., ke depan kami akan mengarahkan Kasatlantas di wilayah Sulsel untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemkab/Pemkot) agar menyiapkan lahan parkir khusus bagi kendaraan besar, ujar Didik pada Jumat (4/10/2024).
Didik menjelaskan bahwa kendaraan bermuatan besar yang parkir di badan jalan tidak hanya mengganggu arus lalu lintas, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan bagi pengguna jalan lainnya.
Aktivitas seperti ini sangat berbahaya dan dapat menimbulkan kemacetan, tambahnya.
Polda Sulsel, lanjut Didik, akan melakukan sosialisasi secara humanis untuk menertibkan kendaraan yang parkir di badan jalan.
Namun, jika himbauan ini tidak diindahkan, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel akan mengambil tindakan tegas, termasuk teguran hingga penindakan.
Jika terjadi kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh parkir sembarangan ini, maka pelakunya akan diproses secara hukum.
Didik juga menekankan pentingnya disiplin berlalu lintas sebagai salah satu upaya pencegahan kecelakaan.
Salah satu faktor utama penyebab kecelakaan lalu lintas adalah ketidakdisiplinan dan pelanggaran terhadap rambu lalu lintas. Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat untuk lebih disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas, pungkasnya. ***