Jakarta, 01 Oktober (NusantaraBaru) – Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto, menyambut positif langkah pimpinan MPR RI yang memberikan kepastian hukum atas beberapa Ketetapan (TAP) MPR yang terkait dengan tiga mantan Presiden RI, yakni Soekarno, Soeharto, dan Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
Keputusan ini diambil dalam Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan MPR periode 2019-2024, di mana MPR menetapkan bahwa TAP terkait dengan ketiga mantan Presiden tersebut kini dinyatakan telah selesai dilaksanakan.
Segala implikasi hukum yang sebelumnya menyertainya juga dianggap tidak berlaku lagi.
Dalam pertemuan Silaturahmi Kebangsaan antara pimpinan MPR dan Presiden terpilih Prabowo Subianto, kami tegaskan bahwa status hukum TAP tersebut telah diselesaikan. Presiden terpilih Prabowo menyambut baik keputusan ini, ujar Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) usai pertemuan di Jakarta, Senin (30/9/2024).
Bamsoet juga menambahkan bahwa selain penyelesaian TAP, MPR turut mendorong agar ketiga mantan Presiden tersebut diberi penghargaan yang layak, termasuk penganugerahan gelar Pahlawan Nasional sesuai peraturan yang berlaku.
Pada pertemuan itu, hadir pula pimpinan MPR RI lainnya, seperti Wakil Ketua Ahmad Basarah (PDIP), Ahmad Muzani (Gerindra), Lestari Moerdijat (NasDem), Jazilul Fawaid (PKB), dan beberapa pimpinan lainnya.
Mewujudkan Rekonsiliasi Nasional
Bamsoet, yang juga Ketua DPR RI ke-20 dan Ketua Komisi III DPR RI, menekankan bahwa MPR berkomitmen untuk terus mendorong rekonsiliasi nasional dan memperkuat persatuan bangsa.
Silaturahmi Kebangsaan dengan Prabowo Subianto menjadi bagian dari upaya tersebut, setelah sebelumnya pimpinan MPR juga bertemu dengan berbagai tokoh nasional dan pimpinan partai politik.
Melalui Silaturahmi Kebangsaan ini, MPR senantiasa menerima berbagai pandangan dari tokoh-tokoh bangsa yang sangat penting dalam menyikapi dinamika persoalan kebangsaan yang semakin kompleks, lanjut Bamsoet.
Bamsoet juga menjelaskan bahwa pimpinan MPR telah bertemu dengan sejumlah tokoh penting seperti Susilo Bambang Yudhoyono, Try Sutrisno, Jusuf Kalla, Boediono, Amien Rais, dan keluarga besar mantan Presiden Soekarno, Soeharto, dan Gus Dur.
Dari pertemuan ini, MPR menyerap berbagai aspirasi yang nantinya akan dijadikan pertimbangan dalam kebijakan bangsa ke depan.
Rancangan Keputusan MPR dan Tinjauan UUD 1945
Selain membahas TAP MPR, pertemuan juga membicarakan Rancangan Keputusan MPR RI Nomor 3/MPR/2024, yang dihasilkan dalam Sidang Akhir Masa Jabatan MPR pada 25 September 2024.
Beberapa rekomendasi penting yang diajukan oleh MPR periode 2019-2024 kepada periode 2024-2029 meliputi penyelesaian pembahasan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dan evaluasi terhadap TAP MPR sebelumnya.
Rekomendasi lain termasuk kajian mendalam terhadap UUD 1945 hasil amandemen ke-4, serta penguatan kelembagaan MPR melalui undang-undang, pungkas Bamsoet.
Pertemuan ini menandai langkah awal yang positif dalam transisi pemerintahan, dengan Presiden terpilih Prabowo menyatakan kesiapannya untuk memperkuat nilai-nilai Pancasila dan kebangsaan dalam pemerintahan mendatang. ***