20 September (NusantaraBaru) – Dugaan tindak pidana korupsi dan pencurian obat dari gudang farmasi milik Dinas Kesehatan Kabupaten Buru Selatan (Bursel) masih berada dalam proses penyelidikan Polres Bursel.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kejaksaan Negeri Buru yang telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari pihak kepolisian.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Buru, Jones Sahetapy, dalam keterangannya pada Jumat (20/9/2024), menjelaskan bahwa berkas kasus ini masih dalam proses pemberkasan oleh penyidik Polres Bursel.
Iya, benar, dugaan kasus tindak pidana korupsi dan pencurian masih dalam tahap pemberkasan dari penyidik Polres Bursel kepada pihak kejaksaan, jelas Jones.
Menurut Jones, hingga saat ini pihak Kejaksaan Negeri Buru masih menunggu berkas tahap satu dari penyidik.
Berkas dugaan kasus korupsi dan pencurian obat di gudang farmasi milik Dinas Kesehatan Bursel masih ditangani Polres, belum sampai kepada kami. Kami masih menunggu berkas tahap satu, tegasnya.
Lebih lanjut, Jones menjelaskan bahwa batas waktu penyelesaian SPDP maksimal adalah 150 hari.
Saat ini, SPDP tersebut baru masuk selama kurang dari satu bulan ke Kejaksaan.
Klarifikasi Berita Salah Sasaran
Terkait pemberitaan di salah satu media online yang menyebutkan Kejaksaan Negeri Buru telah menghentikan penyidikan kasus tersebut melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), Jones menilai hal itu tidak benar dan salah sasaran.
Berita terkait tuduhan SP3 oleh Kejaksaan dalam kasus pencurian obat di RSUD Namrole sangat keliru. Kasus ini belum sampai ke Kejaksaan karena berkas tahap satu masih berada di Polres Bursel, tegasnya.
Jones juga menambahkan, “Tiba-tiba ada pemberitaan yang menyebutkan Kejaksaan sudah menghentikan kasus tersebut, padahal kasusnya belum kami tangani. Berita itu jelas salah sasaran.”
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Buru Selatan, Yefta Melasa, melalui telepon dan WhatsApp hingga berita ini diturunkan belum mendapat tanggapan.
Dengan demikian, publik diharapkan lebih berhati-hati dalam menerima informasi terkait proses hukum yang sedang berjalan, khususnya dalam kasus dugaan korupsi dan pencurian obat di RSUD Namrole.
Kejaksaan menegaskan bahwa proses hukum masih berjalan sesuai prosedur yang berlaku. ***


